DLHD Wajo Galakkan Upaya Pengurangan Sampah Plastik
Rabu, 10 November 2021 - 14:30 WIB
loading...
A
A
A
Mentan Camat Tempe itu mengatakan, saat ini terdapat 25 toko ritel di wilayah Kabupaten Wajo. Sejak dikeluarkannya Perbup pelarangan penggunaan kantong plastik, toko-toko ritel modern sudah tidak menyediakan lagi kantong plastik bagi konsumennya.
Baca juga: Legislator Wajo Dukung Amran Tuntaskan 25 Program Kerja Nyata
Bagi toko ritel modern yang tidak mengindahkan aturan itu, sejumlah sanksi telah menanti. Yang paling berat pencabutan izin tetap usaha ritel modern yang melanggar.
"Di Kabupaten Wajo ada 25 ritel modern dan alhamdulillah semuanya sudah tidak menggunakan kantong plastik. Bagi toko ritel yang melanggar akan disanksi," tandasnya
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Wajo , Arga Prasetya mengatakan, pelarangan penggunaan kantong plastik yang dilakukan DLHD Kabupaten Wajo dalam membatasi produksi sampah plastik merupakan suatu langkah yang tepat.
Baca juga: Legislator Wajo Dukung Amran Tuntaskan 25 Program Kerja Nyata
Bagi toko ritel modern yang tidak mengindahkan aturan itu, sejumlah sanksi telah menanti. Yang paling berat pencabutan izin tetap usaha ritel modern yang melanggar.
"Di Kabupaten Wajo ada 25 ritel modern dan alhamdulillah semuanya sudah tidak menggunakan kantong plastik. Bagi toko ritel yang melanggar akan disanksi," tandasnya
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Wajo , Arga Prasetya mengatakan, pelarangan penggunaan kantong plastik yang dilakukan DLHD Kabupaten Wajo dalam membatasi produksi sampah plastik merupakan suatu langkah yang tepat.
Lihat Juga :