Dicecar Jaksa Soal Penembakan Laskar FPI, Begini Penjelasan Dirkrimum Polda Metro Jaya

Selasa, 09 November 2021 - 16:21 WIB
loading...
Dicecar Jaksa Soal Penembakan...
JPU mencecar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat sebagai saksi dalam sidang unlawfull killing Laskar FPI.Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis hakim di PN Jakarta Selatan memeriksa Direktur Krimum Polda Metro Jaya , Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat sebagai saksi di sidang unlawful killing Laskar FPI pada Selasa (9/11/2021) ini. Di persidangan, Tubagus pun menjelaskan tentang penembakan yang terjadi pada anggota Laskar FPI tersebut.

Tubagus mengatakan, menerima laporan tentang peristiwa penembakan yang terjadi pada Laskar FPI itu. Peristiwa itu berawal dari informasi adanya pendukung Habib Rizieq Shihab yang bakal memutihkan Polda Metro Jaya saat Habib Rizieq akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Memutihkan menggunakan baju putih, sumber lain bilang akan mengepung Polda Metro Jaya. Diketahui masih PSBB (saat itu), yang mana seluruh kegiatan sosial ditiadakan. Kalau ini kelompok yang sangat banyak akan ada tindak pidana baru," kata Tubagus di persidangan, Selasa (9/11/2021).

Menurutnya, informasi itu didapatkan hasil monitoring di medsos dan fakta saat polisi melayangkan surat panggilan ke Habib Rizieq. Adapun pendukung Habib Rizieq itu dari Petamburan Jakarta Barat dan Megamendung Bogor.

Dari situ, kata dia, diterbitkan surat perintah penyelidikan guna mengetahui kantong-kantong pergerakan massa dimaksud. Saat ditanya Jaksa tentang tugasnya sebagai Dirkrimum, Tubagus menuturkan, memiliki tugas fungsi pengawasan penyelidikan, identifikasi, dan melakukan analisa pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan.

"Kalau analisis sebagaimana menemukan tindak pidana dalam rangka tindak pidana itu bahasanya andai kata itu datang dalam jumlah massa yang banyak, maka akan lahir tindak pidana baru. Kerumunan sehingga perlu dilakukan kontrol monitoring massa yang akan datang," tuturnya.
Guna mengantisipasi hal itu, Tubagus menugaskan Kasubdit Resmob, AKBP Handik Zusen untuk melakukan monitoring pada pergerakan massa tersebut di sejumlah titik, seperti Petamburan dan Bogor. Di situ, Tubagus selalu menerima laporan secara berjenjang dari bawahannya terkait perkembangan pergerakan massa yang dimonitoring.

Tubagus membeberkan, laporan itu berbentuk lisan dan melalui pesan WhatsApp yang bakal dibuat LHP. Maka itu, dia pun menerima laporan pula tentang peristiwa yang terjadi di Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, termasuk anggotanya yang bertugas kala itu, seperti almarhum Ipda Elwira, terdakwa Briptu Fikri Ramadhan, dan terdakwa Ipda M. Yusmin Ohorella.

Hanya saja, dia tak bisa menjelaskan secara mendetil mobil apa saja yang dinaiki para anggotanya saat bertugas hingga terjadi aksi baku tembak dengan Laskar FPI. Sebabnya, dia selaku Dirkrimum hanya melakukan analisa dan kajian, sedangkan perintah teknis di lapangan dilakukan Kasubdit dan bawahannya.

"Pertama telah terjadi penyerangan terhadap anggota kami yang sedang melakukan penyelidikan. Kedua terjadi baku tembak antara laskar dan anggota kami. Kemudian Kasubdit juga laporan 6 orang meninggal. Saya perintahkan agar jenazah di bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk visum," jelasnya.

Tubagus mengaku sempat bertanya pada AKBP Handik tentang kondisi anak buahnya pasca-baku tembak itu. Tubagus menerima laporan anak buahnya pun mengalami luka-luka dan diperintahkan untuk melakukan visum. Terakhir, Tubagus meminta bawahannya itu untuk membuat laporan kronologis kejadian tersebut.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
Tegas! Polda Metro Jaya...
Tegas! Polda Metro Jaya Ultimatum 4 Buronan Pembakaran Mobil Polisi di Depok Segera Serahkan Diri
2 Tersangka Pembakar...
2 Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Harjamukti Depok Ditahan di Polda Metro Jaya
Tenaga Honorer di DPRD...
Tenaga Honorer di DPRD Jakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
Viral Transjakarta Melaju...
Viral Transjakarta Melaju di Jalurnya Kena Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi
Partai Perindo Dampingi...
Partai Perindo Dampingi Anak Korban Dugaan Pencabulan di Jakarta Barat
Profil 2 Wakapolda Baru...
Profil 2 Wakapolda Baru di Daerah, Salah Satunya Pernah Tangani Kecelakaan Vanessa Angel
Polisi Ungkap Analisis...
Polisi Ungkap Analisis CCTV Wartawan Palu Tewas di Kamar Hotel Jakbar, Ini Temuannya
Polda Metro Jaya Luncurkan...
Polda Metro Jaya Luncurkan Hotline 110, Petugas Siaga 24 Jam untuk Layani Pemudik
Rekomendasi
Rusia Gelar Serangan...
Rusia Gelar Serangan Udara Besar-besaran di Seluruh Ukraina
Bulan Dzulqadah Segera...
Bulan Dzulqa'dah Segera Tiba, Begini Amalan dan Keutamaannya
Resmi, Rematch Oleksandr...
Resmi, Rematch Oleksandr Usyk vs Daniel Dubois Digelar 19 Juli: Kental Aroma Dendam!
Berita Terkini
Kisah Guru Raja Mataram...
Kisah Guru Raja Mataram Pro Belanda Dilantik Jadi Pejabat Istana
42 menit yang lalu
Novel Berdamai dengan...
Novel Berdamai dengan Badai, Refleksi Perjuangan Perempuan di Hari Kartini
8 jam yang lalu
Lulusan SMEA hingga...
Lulusan SMEA hingga Sarjana Mengadu Peruntungan di Pelataran Balai Kota
9 jam yang lalu
Uya Kuya Sosialisasikan...
Uya Kuya Sosialisasikan Program MBG di Jaksel
10 jam yang lalu
Gelar Rakerwil di NTB,...
Gelar Rakerwil di NTB, Partai Perindo Bangun Kekuatan dari Akar Rumput Demi Kemenangan Pemilu 2029
10 jam yang lalu
Reses Maraton 3 Hari,...
Reses Maraton 3 Hari, Legislator Perindo Dapot Hutagalung Serap dan Perjuangkan Curhatan Warga Bengkalis
11 jam yang lalu
Infografis
Begini Penjelasan, Mengapa...
Begini Penjelasan, Mengapa Adab Lebih Penting daripada Ilmu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved