Dicecar Jaksa Soal Penembakan Laskar FPI, Begini Penjelasan Dirkrimum Polda Metro Jaya
Selasa, 09 November 2021 - 16:21 WIB
loading...
JPU mencecar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat sebagai saksi dalam sidang unlawfull killing Laskar FPI.Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis hakim di PN Jakarta Selatan memeriksa Direktur Krimum Polda Metro Jaya , Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat sebagai saksi di sidang unlawful killing Laskar FPI pada Selasa (9/11/2021) ini. Di persidangan, Tubagus pun menjelaskan tentang penembakan yang terjadi pada anggota Laskar FPI tersebut.
Tubagus mengatakan, menerima laporan tentang peristiwa penembakan yang terjadi pada Laskar FPI itu. Peristiwa itu berawal dari informasi adanya pendukung Habib Rizieq Shihab yang bakal memutihkan Polda Metro Jaya saat Habib Rizieq akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Memutihkan menggunakan baju putih, sumber lain bilang akan mengepung Polda Metro Jaya. Diketahui masih PSBB (saat itu), yang mana seluruh kegiatan sosial ditiadakan. Kalau ini kelompok yang sangat banyak akan ada tindak pidana baru," kata Tubagus di persidangan, Selasa (9/11/2021).
Menurutnya, informasi itu didapatkan hasil monitoring di medsos dan fakta saat polisi melayangkan surat panggilan ke Habib Rizieq. Adapun pendukung Habib Rizieq itu dari Petamburan Jakarta Barat dan Megamendung Bogor.
Dari situ, kata dia, diterbitkan surat perintah penyelidikan guna mengetahui kantong-kantong pergerakan massa dimaksud. Saat ditanya Jaksa tentang tugasnya sebagai Dirkrimum, Tubagus menuturkan, memiliki tugas fungsi pengawasan penyelidikan, identifikasi, dan melakukan analisa pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan.
"Kalau analisis sebagaimana menemukan tindak pidana dalam rangka tindak pidana itu bahasanya andai kata itu datang dalam jumlah massa yang banyak, maka akan lahir tindak pidana baru. Kerumunan sehingga perlu dilakukan kontrol monitoring massa yang akan datang," tuturnya. Baca: Ini Kesaksian Direktur Krimum Polda Metro Jaya di Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI
Guna mengantisipasi hal itu, Tubagus menugaskan Kasubdit Resmob, AKBP Handik Zusen untuk melakukan monitoring pada pergerakan massa tersebut di sejumlah titik, seperti Petamburan dan Bogor. Di situ, Tubagus selalu menerima laporan secara berjenjang dari bawahannya terkait perkembangan pergerakan massa yang dimonitoring.
Tubagus mengatakan, menerima laporan tentang peristiwa penembakan yang terjadi pada Laskar FPI itu. Peristiwa itu berawal dari informasi adanya pendukung Habib Rizieq Shihab yang bakal memutihkan Polda Metro Jaya saat Habib Rizieq akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Memutihkan menggunakan baju putih, sumber lain bilang akan mengepung Polda Metro Jaya. Diketahui masih PSBB (saat itu), yang mana seluruh kegiatan sosial ditiadakan. Kalau ini kelompok yang sangat banyak akan ada tindak pidana baru," kata Tubagus di persidangan, Selasa (9/11/2021).
Menurutnya, informasi itu didapatkan hasil monitoring di medsos dan fakta saat polisi melayangkan surat panggilan ke Habib Rizieq. Adapun pendukung Habib Rizieq itu dari Petamburan Jakarta Barat dan Megamendung Bogor.
Dari situ, kata dia, diterbitkan surat perintah penyelidikan guna mengetahui kantong-kantong pergerakan massa dimaksud. Saat ditanya Jaksa tentang tugasnya sebagai Dirkrimum, Tubagus menuturkan, memiliki tugas fungsi pengawasan penyelidikan, identifikasi, dan melakukan analisa pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan.
"Kalau analisis sebagaimana menemukan tindak pidana dalam rangka tindak pidana itu bahasanya andai kata itu datang dalam jumlah massa yang banyak, maka akan lahir tindak pidana baru. Kerumunan sehingga perlu dilakukan kontrol monitoring massa yang akan datang," tuturnya. Baca: Ini Kesaksian Direktur Krimum Polda Metro Jaya di Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI
Guna mengantisipasi hal itu, Tubagus menugaskan Kasubdit Resmob, AKBP Handik Zusen untuk melakukan monitoring pada pergerakan massa tersebut di sejumlah titik, seperti Petamburan dan Bogor. Di situ, Tubagus selalu menerima laporan secara berjenjang dari bawahannya terkait perkembangan pergerakan massa yang dimonitoring.
Lihat Juga :