Teluk Jakarta Tercemar Limbah Paracetamol, Wagub: Ditindaklanjuti Aparat Hukum

Selasa, 09 November 2021 - 16:02 WIB
loading...
Teluk Jakarta Tercemar...
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria memastikan hasil temuan pencemaran teluk Jakarta ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI menemukan titik terang terkait kandungan limbah paracetamol di Teluk Jakarta. Limbah tersebut diketahui berasal dari salah satu perusahaan farmasi berinisial MEP.

Baca juga: Terungkap Pencemar Limbah Paracetamol di Teluk Jakarta Perusahaan Farmasi

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) memastikan hasil temuan itu akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum. "Terkait pabrik yang diduga buang limbah sembarangan nanti ada aparat hukum yang akan menindaklanjutinya," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Menurut Ariza, tidak ada hewan atau ikan yang terkontaminasi dari pencemaran laut itu. Meski demikian, Pemprov DKI akan lebih memperketat lagi pengawasan.

"Tentu pengawasan harus ditingkatkan terus. Ini menjadi pelajaran buat kita bersama, sekalipun ikan-ikan tidak ada yang terkontaminasi," ungkapnya.

Baca juga: Kadar Paracetamol Teluk Jakarta Tinggi, Ini Dampak Buang Obat Sembarangan terhadap Lingkungan

Terkait sanksi bagi perusahaan yang terbukti mencemari Teluk Jakarta itu, Ariza menyebut ada tahapannya."Tidak langsung pencabutan. Ada teguran, terakhir baru sanksi yang paling berat, dicabut izinnya," tuturnya.



Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto membenarkan sudah ada pabrik yang teridentifikasi melakukan pencamaran di teluk Jakarta. Pabrik tersebut bergeran di bidang farmasi.

"Dia terbukti bahwa ada kadar BOD (Biological Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand). Kemudian juga terbukti dia membuang instalasi pengolahan limbahnya, juga enggak diterapkan secara baik," kata Asep.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Rekomendasi
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved