Bangkitkan UKM, DPRD Kendal Dukung Penguatan Kelembagaan Koperasi

Selasa, 09 November 2021 - 10:17 WIB
loading...
Bangkitkan UKM, DPRD...
Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM menggelar Sosialisasi Pelatihan Dasar Dasar Perkoperasian, Senin (8/11/2021).
A A A
KENDAL - Di tengah upaya penurunan kasus Covid-19, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap sektor usaha kecil dan menangah. Salah satunya melalui penguatan kelembagaan koperasi untuk mendorong agar sektor UKM dan UMKM yang terdampak oleh pandemi dapat bertahan dan tumbuh.

Seperti yang dilakukan Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM dengan menggelar Sosialisasi Pelatihan Dasar Dasar Perkoperasian, Senin (8/11/2021). Acara ini menghadirkan narasumber dari DPRD Kendal, Muhammad Makmun selaku Ketua DPRD, dan Mukhlisin anggota Komisi B yang membidangi koperasi dan UKM.

Dalam paparannya, Ketua Dewan mendorong koperasi sebagai soko guru untuk membangkitkan perekonomian daerah di tengah pandemi Covid-19 didukung dengan penguatan kapasitas para pengelolanya. Melalui pelatihan dan pendampingan, diharapkan koperasi dapat menjadi wadah untuk mengangkat kesejahteraan pengelola dan anggotanya.

“Selanjutnya, perlunya beradaptasi dengan tantangan zaman di era Industri 4.0, di mana koperasi hari ini perlu bergerak kearah digitalisasi. Dengan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi, banyak fasilitas kemudahan yang ditawarkan untuk memasarkan produk koperasi dan UKM. Inilah tantangan yang harus dijawab kita bersama,” terang Makmun.

Senada, anggota Komisi B Mukhlisin mendorong mitra OPD terkait, dalam hal ini Disperinkop dan UKM, untuk melakukan pendampingan yang berkelanjutan paska pelatihan. Pendampingan itu, lanjutnya, diperlukan mulai dari penataan kelembagaan, perizinan hingga pemasaran.

“Yang tidak kalah penting, perlunya pemberian insentif permodalan untuk koperasi dan pelaku usaha kecil. Dengan koperasi berdaya, harapannya dapat mengangkat perekonomian para anggotanya dan ini akan sangat membantu upaya pemerintah memulihkan ekonomi kecil yang terdampak pandemi,” tuturnya.

Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM terus melakukan upaya untuk peningkatan kapasitas koperasi dan UKM. Diantaranya melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan dengan menggandeng DPRD Kendal selaku pihak yang memiliki wewenang penyusunan regulasi, penganggaran dan sekaligus pengawasan. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4791 seconds (0.1#10.140)