Sidang Kasus Unlawful Killing FPI Digelar Secara Virtual

Selasa, 09 November 2021 - 09:17 WIB
loading...
Sidang Kasus Unlawful...
Sidang Kasus Unlawful Killing FPI Digelar Secara Virtual. Foto : Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang dugaan kasus unlawful killing Laskar FPI dengan terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Setidaknya, ada 7 orang saksi yang mungkin bakal diperiksa di persidangan.

”Agendanya masih saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jaksa minta untuk divirtualkan,” kata Humas PN Jakarta Selatan, Haruno, Selasa (9/11/2021).
Baca Juga : Tiga Anggota Polri Kasus Unlawfull Killing, PPP Harap Kapolri Tak Lupa Janji

Pada persidangan sebelumnya, ada 7 orang saksi yang batal diperiksa di persidangan lantaran Jaksa meminta agar para saksi yang sejatinya telah hadir di PN Jakarta Selatan itu untuk memberikan keterangannya secara virtual. Padahal, majelis hakim telah menetapkan para saksi itu diminta memberikan keterangannya secara offline.
Baca Juga : Kejagung Ungkap Alasan Tak Tahan 2 Tersangka Polisi Pembunuh Laskar FPI

Alhasil, hanya satu saksi yang diperiksa di pengadilan secara virtual, yakni penyidik dari Bareskrim Polri bernama Saifullah. Sedangkan 7 saksi lainnya diagendakan diperiksa pada sidang berikutnya atau pada Selasa (9/11/2021) ini.

Majelis hakim pun tetap menetapkan ke 7 saksi tersebut untuk hadir secara ofline dalam memberikan keterangannya. Mendengar penetapan tersebut, Jaksa tetap ngotot agar para saksi tersebut diperiksa secara virtual saja, hakim lantas mencatat keberatan tersebut.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Pengadilan Negeri Jaksel...
Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Latihan Kaki Tak Hanya...
Latihan Kaki Tak Hanya Bakar Kalori, Ternyata Penting untuk Keseimbangan Hormon
Berita Terkini
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved