Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diciduk

Selasa, 09 November 2021 - 07:18 WIB
loading...
Pencuri Besi Proyek...
Komplotan pencuri besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung diciduk. Foto : Okto Rizki Alvino/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polsek Makasar meringkus pelaku pencurian besi proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung di wilayah Cipinang Melayu, Jakarta Timur dan Ciomas, Kabupaten Bogor. Kawanan ini melakukan aksi pencurian sejak empat bulanan ini dengan keuntungan yang diraup mereka sebesar Rp1 miliar.

Pelaku yang diamankan SA (25), SU, AR (30), MLR (24) dan DY (46).”Kerugian barang bukti yang hilang hasil inventarisir dari bulan Juli - Oktober 2021 tercatat di list (daftar) material diperkirakan Rp1 miliar,” ujar Kanit Kanit Reskrim Polsek Makasar, Iptu Zen, Selasa (9/8/2021).

Terendusnya aksi pencurian besi proyek itu bermula saat SA dan SU ditangkap di sekitar tanah galian Cipinang Melayu pada Rabu (3/11/2021) sekira pukul 17.00 WIB.Secara bertahap, petugas kembali mengamankan AR pada Kamis (4/11/2021).
Baca Juga : Kepergok Warga dan Terlibat Adu Jotos, 2 Pelaku Pencurian Motor Babak Belur Dihajar Massa

”Kami melakukan pengejaran pelaku lainnya di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor,” ucapnya. Kemudian MLR dan DY ditangkap di Jalan Pangkalan Jati, Kelurahan Cipinang Melayu pada Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca Juga : Pelaku Pencurian Ikan dan Cumi di Gudang Muara Angke Ternyata Supervisor

”Selanjutnya terhadap kelima pelaku tersebut dilakukan penyidikan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Makasar Polres Jakarta Timur,” ungkapnya. Dalam menjalankan aksinya, kelima pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka SA, SU, dan MLR adalah pelaku yang mengangkut besi proyek hasil curian.

Sedangkan DY, orang yang mempersiapkan kendaraan untuk mengangkut besi curian menggunakan mobil pick up berwarna hitam. Adapun, tersangka AR berperan merusak pagar area proyek untuk memudahkan aksi pencurian yang dilakukan para tersangka dan tujuh pelaku lainnya masih buron dan kini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.

Selain meringkus para tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa1 unit mobil jenis pickup warna hitam bernopol E-8070-PU yang digunakan para pelaku untuk memindahkan hasil curiannya. Enam buah besi besar dengan panjang kurang lebih 6 meter, lima buah besi kecil dengan panjang kurang lebih enam meter, rekaman CCTV dan dokumen material yang hilang.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Viral, Beruang Besar...
Viral, Beruang Besar Ini Nangkring di Atas Tiang Listrik
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved