Ini Instruksi Kapolda Banten Terkait Kewaspadaan dan Mitigasi Bencana Dampak La Nina

Senin, 08 November 2021 - 15:37 WIB
loading...
Ini Instruksi Kapolda...
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto memimpin Rapat Koordinasi Lintas Instansi tentang Kewaspadaan dan Mitigasi Bencana. (Ist)
A A A
SERANG - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto memimpin Rapat Koordinasi Lintas Instansi tentang Kewaspadaan dan Mitigasi Bencana , Senin (8/11/2021). Kapolda menginstruksikan seluruh jajarannya untuk waspada bencana dampak La Nina.

Rapat dihadiri Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Nana Suryana dan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Banten Suwandi. Selain itu, rakor dihadiri secara internal oleh Wakapolda Banten, Irwasda, dan para Pejabat Utama Polda Banten serta para Kapolres jajaran.

Pascapaparan dari Kepala BMKG Banten dan Kepala BPBD Banten, Kapolda memberikan beberapa instruksi strategis kepada para pejabat utama dan para kapolres jajaran. Mereka diminta untuk waspada bencana dan optimal dalam melaksanakan mitigasi bencana jika terjadi.

"Para Kapolres harus mampu mengidentifikasi dan menginventarisasi kerawanan bencana di wilayahnya seperti rawan banjir, longsor, gempa, angin puting beliung dan potensi kerawanan lainnya, dan petakan lokasi-lokasi rawan bencana tersebut di wilayah masing-masing," tegas Rudy Heriyanto.

Dengan memahami karakter kerawanan bencana dan lokasi rawan, maka Polda Banten dan Polres jajaran dapat menyusun rencana kontijensi bersama pihak terkait.

"Pasca penyusunan rencana kontijensi secara bersama, Kapolres agar segera laksanakan apel kesiapsiagaan bencana dan simulasi-simulasi mitigasi bencana bersama TNI dan instansi terkait lainnya dengan menampilkan sumber daya peralatan dalam apel. Apel ini menjadi representasi bagi masyarakat bahwa polisi, TNI dan pemerintah daerah siap untuk menghadapi situasi bencana alam dampak La Nina," kata Rudy.

Selain itu, jika memang bencana alam terjadi, maka personel Polri harus hadir memberikan pertolongan dan perbantuan kepada masyarakat.

"Saat terjadi bencana alam, personel kepolisian harus tanggap membantu warga yang terdampak bencana, hadir di tengah warga yang mengalami kesulitan bersama dengan personel dari TNI dan instansi terkait lainnya," kata Rudy.

Pasca memberikan pertolongan saat bencana, maka selanjutnya yang menjadi perhatian adalah penyediaan tempat pengungsian yang aman, mudah diakses dan memiliki sanitasi yang baik untuk digunakan korban bencana.

"Siapkan tempat-tempat pengungsian yang aman sehingga mudah diakses serta lengkapi sanitasi dan dapur umum untuk konsumsi," tegas Rudy Heriyanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1997 seconds (0.1#10.140)