Satpol PP Perketat Penegakan Protokol Kesehatan saat HUT Makassar

Minggu, 07 November 2021 - 18:24 WIB
loading...
Satpol PP Perketat Penegakan...
Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar terus memperketat pengawasan protokol kesehatan saat perayaan HUT Makassar ke 414 yang digelar pada Selasa, (07/11/2021).

Bahkan mereka berencana menyebar 750 personel hingga tingkat kecamatan. Diketahui perayaan HUT akan terpusat di Anjungan Pantai Losari pada (9/11/2021, sebanyak 200 tamu undangan dilaporkan turut hadir.

Baca Juga: Keren! Begini Cara Mercure Pettarani Semarakkan HUT Makassar

Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan mengatakan, telah melakukan evaluasi kesiapan pasukan dimana pihaknya juga akan dibantu 60 personel TNI-Polri. Sehingga total personel yang akan bertugas ada sebanyak 810 orang.

"Selain di Anjungan kita juga sebar ke seluruh kecamatan kita sudah minta bantuan TNI-Polri juga itu ada sebanyak 60 personel yan diterjunkan," ucapnya saat dihubungi.

Dia melanjutkan pihaknya juga akan konsen dalam penegakan protokol, sehingga seluruh pihak diharapkan disiplin.

"Kasus memang melandai tapi penerapan protokol harus tetap ketat. Nah di masa-masa seperti ini saya kira yang perlu kita waspadai bersama, makanya kita komitmen untuk menjaga ini," tegas Iqbal.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku siap menggelar event tahunan tersebut setelah dua tahun terakhir digelar dengan sangat ketat dan terbatas.

Baca Juga: Makassar Great Sale TSM Siapkan Hadiah Benelli Motobi



"HUT nanti sederhana saja. Kita kan masih PPKM level 2. Undangan cuma 200 orang. Dulu kan sampai ribuan orang di Karebosi. Tapi tetap kita libatkan banyak orang lewat virtual sehingga kebersamaan ini tetap terjaga," kata dia.

Sementara Perayaan HUT kali ini bakal mengusung tema 'recovery untuk masa depan'. Tema ini diharapkan dapat menjadi pendorong sekaligus momentum kebangkitan dari pandemi Covid-19.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Satpol PP Cabut Stiker QR Code Judi Online di Jakarta
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
HUT Satpol PP dan Satlinmas...
HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas
Rekomendasi
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Berita Terkini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved