Satpol PP Perketat Penegakan Protokol Kesehatan saat HUT Makassar

Minggu, 07 November 2021 - 18:24 WIB
loading...
Satpol PP Perketat Penegakan...
Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar terus memperketat pengawasan protokol kesehatan saat perayaan HUT Makassar ke 414 yang digelar pada Selasa, (07/11/2021).

Bahkan mereka berencana menyebar 750 personel hingga tingkat kecamatan. Diketahui perayaan HUT akan terpusat di Anjungan Pantai Losari pada (9/11/2021, sebanyak 200 tamu undangan dilaporkan turut hadir.



Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan mengatakan, telah melakukan evaluasi kesiapan pasukan dimana pihaknya juga akan dibantu 60 personel TNI-Polri. Sehingga total personel yang akan bertugas ada sebanyak 810 orang.

"Selain di Anjungan kita juga sebar ke seluruh kecamatan kita sudah minta bantuan TNI-Polri juga itu ada sebanyak 60 personel yan diterjunkan," ucapnya saat dihubungi.

Dia melanjutkan pihaknya juga akan konsen dalam penegakan protokol, sehingga seluruh pihak diharapkan disiplin.

"Kasus memang melandai tapi penerapan protokol harus tetap ketat. Nah di masa-masa seperti ini saya kira yang perlu kita waspadai bersama, makanya kita komitmen untuk menjaga ini," tegas Iqbal.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku siap menggelar event tahunan tersebut setelah dua tahun terakhir digelar dengan sangat ketat dan terbatas.





"HUT nanti sederhana saja. Kita kan masih PPKM level 2. Undangan cuma 200 orang. Dulu kan sampai ribuan orang di Karebosi. Tapi tetap kita libatkan banyak orang lewat virtual sehingga kebersamaan ini tetap terjaga," kata dia.

Sementara Perayaan HUT kali ini bakal mengusung tema 'recovery untuk masa depan'. Tema ini diharapkan dapat menjadi pendorong sekaligus momentum kebangkitan dari pandemi Covid-19.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3211 seconds (0.1#10.140)