Jalan Ambles di Soleh Iskandar Bogor Ditutup, Polisi Pasang Cansteen Beton
Minggu, 07 November 2021 - 00:48 WIB
loading...
Jalan ambles yang berada di Jalan Soleh Iskandar, tepatnya di underpass Tol BORR, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, ditutup untuk kendaraan roda empat atau lebih. Foto: Instagram @satlantas_polrestabogorkota
A
A
A
BOGOR - Jalan ambles yang berada di Jalan Soleh Iskandar, tepatnya di underpass Tol BORR, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor , telah ditutup untuk kendaraan roda empat atau lebih. Usai ditutup, Polresta Bogorkota melakukan pemasangan Cansteen Beton guna mencegah kendaraan roda empat melintasi jalan ambles akses Cilebut dan Kebon Pedes itu.
Baca juga: Jalan Ambles di Soleh Iskandar Bogor Ditutup untuk Mobil Mulai Besok
"Pemasangan cansteen beton ini untuk mencegah kendaraan besar melintasi jalan ambles yang nantinya berisiko bertambah parahnya kondisi jalan," tulis akun Instagram @satlantas_polrestabogorkota, Sabtu (6/11/2021).
Baca juga: Jalan Ambles, Lalu Lintas Kendaraan di GDC Depok Diberlakukan Contraflow
Dalam postingan terlihat,akses jalan ditutup sepenuhnya dengan cansteen beton. Tampak polisi berjaga serta memantau lalu lintas di sekitar jalan ambles.
Sebelumnya, Kasatlantas Polresta Bogor Kota AKP Galih Apria mengatakan, ruas jalan yang ambles ini termasuk sangat padat dilalui kendaraan. Oleh karena itu, ruas jalan itu hanya boleh dilintasi kendaraan roda dua.
Baca juga: Jalan Ambles di Soleh Iskandar Bogor Ditutup untuk Mobil Mulai Besok
"Pemasangan cansteen beton ini untuk mencegah kendaraan besar melintasi jalan ambles yang nantinya berisiko bertambah parahnya kondisi jalan," tulis akun Instagram @satlantas_polrestabogorkota, Sabtu (6/11/2021).
Baca juga: Jalan Ambles, Lalu Lintas Kendaraan di GDC Depok Diberlakukan Contraflow
Dalam postingan terlihat,akses jalan ditutup sepenuhnya dengan cansteen beton. Tampak polisi berjaga serta memantau lalu lintas di sekitar jalan ambles.
Sebelumnya, Kasatlantas Polresta Bogor Kota AKP Galih Apria mengatakan, ruas jalan yang ambles ini termasuk sangat padat dilalui kendaraan. Oleh karena itu, ruas jalan itu hanya boleh dilintasi kendaraan roda dua.
(thm)
Lihat Juga :