Peserta Seleksi PPPK Curhat ke Anggota DPRD Sinjai
Sabtu, 06 November 2021 - 17:05 WIB
loading...
Seleksi CASN. Seorang peserta seleksi PPPK di Kabupaten Sinjai mengadu ke anggota DPRD Sinjai. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
SINJAI - Seorang peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Nurfianti (34), mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sinjai . Di sana, Nurfianti "curhat" terkait hasil seleksi yang ia ikuti ke anggota dewan.
Warga Kecamatan Borong itu diterima dua legislator saat datang di DPRD Sinjai, Rabu (3/11) lalu. Dia mengaku keberatan atas seleksi PPPK yang tidak meloloskannya dalam beberapa tahapan ujian.
Baca juga:Tenaga Ahli DPRD Sinjai Belum Terima Gaji Sejak Januari 2021
"Saya memberanikan diri ke DPRD , dan di sana saya ditemui anggota DPRD Sinjai, A Zainal Iskandar dan Muhammad Wahyu. Panjang lebar saya menguraikan kronologi yang saya alami terkait seleksi PPPK,” tutur dia saat dihubungi KORAN SINDO, Jumat 5 November.
Nurfianti menceritakan, ia mendaftar seleksi PPPK formasi formasi guru olahraga di SDN 145 Co’bu, Sinjai Borong. Saat itu, dia mengaku satu-satunya pendaftar di formasi itu. Tahap awal seleksi, ia dinyatakan lolos saat pengumuman 29 Oktober lalu.
“Saya dinyatakan lolos seleksi dengan alasan nilai teknis murni 220 dengan penambahan nilai afirmasi. Namun setelah dilakukan masa sanggah justru saya dinyatakan tidak lolos seleksi," tutur Nurfianti.
Baca juga:DPRD Sinjai Perjuangkan Guru Agama Masuk Formasi PPPK
Dia melanjutkan, agar bisa lulus seleksi, peserta PPPK harus mendapatkan nilai 225. Itu setelah penurunan passing grade sebanyak 10%.
“Setelah masa sanggah, seharusnya ada penambahan nilai afirmasi 75, seharusnya itu sudah mencukupi nilai saya, namun tetap dinyatakan tidak lolos," ungkap dia.
Sementara itu, anggota DPRD Sinjai , A Zainal Iskandar membenarkan hal tersebut. "Ia, kemarin ada peserta PPPK yang menyampaikan Aspirasi. Namanya Nurfianti,” ucap dia.
Aspirasi salah satu peserta seleksi PPPK itupun akan segera ditindaklanjuti. Legislator Partai Persatuan Pembangunan itu menambahkan, Komisi I DPRD Sinjai akan melakukan rapat dengar pendapat dengan mengundang OPD terkait.
Baca juga:Masyarakat Sinjai Minta Jabatan Kepala Puskesmas Lappae dan Mannanti Dicopot
Nurfianti merupakan guru honorer yang mengajar mata pelajaran olahraga di SDN 118 Samaenre, Kecamatan Sinjai Borong. Nurfianti awalnya dinyatakan lolos, namun kembali gagal setelah masa sanggah.
“Olehnya itu kami selaku penyambung lidah masyarakat akan menggelar rapat dengar pendapat," jelas Zainal.
Warga Kecamatan Borong itu diterima dua legislator saat datang di DPRD Sinjai, Rabu (3/11) lalu. Dia mengaku keberatan atas seleksi PPPK yang tidak meloloskannya dalam beberapa tahapan ujian.
Baca juga:Tenaga Ahli DPRD Sinjai Belum Terima Gaji Sejak Januari 2021
"Saya memberanikan diri ke DPRD , dan di sana saya ditemui anggota DPRD Sinjai, A Zainal Iskandar dan Muhammad Wahyu. Panjang lebar saya menguraikan kronologi yang saya alami terkait seleksi PPPK,” tutur dia saat dihubungi KORAN SINDO, Jumat 5 November.
Nurfianti menceritakan, ia mendaftar seleksi PPPK formasi formasi guru olahraga di SDN 145 Co’bu, Sinjai Borong. Saat itu, dia mengaku satu-satunya pendaftar di formasi itu. Tahap awal seleksi, ia dinyatakan lolos saat pengumuman 29 Oktober lalu.
“Saya dinyatakan lolos seleksi dengan alasan nilai teknis murni 220 dengan penambahan nilai afirmasi. Namun setelah dilakukan masa sanggah justru saya dinyatakan tidak lolos seleksi," tutur Nurfianti.
Baca juga:DPRD Sinjai Perjuangkan Guru Agama Masuk Formasi PPPK
Dia melanjutkan, agar bisa lulus seleksi, peserta PPPK harus mendapatkan nilai 225. Itu setelah penurunan passing grade sebanyak 10%.
“Setelah masa sanggah, seharusnya ada penambahan nilai afirmasi 75, seharusnya itu sudah mencukupi nilai saya, namun tetap dinyatakan tidak lolos," ungkap dia.
Sementara itu, anggota DPRD Sinjai , A Zainal Iskandar membenarkan hal tersebut. "Ia, kemarin ada peserta PPPK yang menyampaikan Aspirasi. Namanya Nurfianti,” ucap dia.
Aspirasi salah satu peserta seleksi PPPK itupun akan segera ditindaklanjuti. Legislator Partai Persatuan Pembangunan itu menambahkan, Komisi I DPRD Sinjai akan melakukan rapat dengar pendapat dengan mengundang OPD terkait.
Baca juga:Masyarakat Sinjai Minta Jabatan Kepala Puskesmas Lappae dan Mannanti Dicopot
Nurfianti merupakan guru honorer yang mengajar mata pelajaran olahraga di SDN 118 Samaenre, Kecamatan Sinjai Borong. Nurfianti awalnya dinyatakan lolos, namun kembali gagal setelah masa sanggah.
“Olehnya itu kami selaku penyambung lidah masyarakat akan menggelar rapat dengar pendapat," jelas Zainal.
(luq)
Lihat Juga :