Antisipasi Okupasi, 31 Titik di Kepulauan Seribu Dipasangi Plang Aset Pemprov DKI

Sabtu, 06 November 2021 - 07:41 WIB
loading...
Antisipasi Okupasi,...
Pemkab Kepulauan Seribu melakukan pemasangan plang aset di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan. Foto/Istimewa/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melakukan pemasangan plang aset di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mengamankan aset Pemprov DKI Jakarta .

Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (PAD) Kepulauan Seribu, Nurjannah mengatakan, terdapat puluhan titik lokasi dipasangi plang yang tersebar di dua kecamatan di Kepulauan Seribu. "Kita pasang sebanyak 31 unit plang di dua kecamatan di Kepulauan Seribu," ungkap Nurjannah, Sabtu (6/11/2021).

Menurut dia, pemasangan plang di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara berada di Kelurahan Pulau Panggang dengan 6 titik lokasi dan Kelurahan Pulau Kelapa 9 titik lokasi. Baca: Merajut Asa Kampung Konservasi Ciganjur Bersama Kelompok Stacia Hijau

“Sementara di Kelurahan Pulau Harapan hanya 2 titik lokasi,” sambung Nurjannah. Untuk di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan hanya berada di wilayah Kelurahan Pulau Tidung dengan sebaran ada sebanyak 14 titik lokasi.

Dengan adanya kegiatan ini, ke depan aset yang ada di wilayah DKI Jakarta, khususnya Kepulauan Seribu bisa menjadi lebih optimal baik itu dari sisi administrasi, fisik maupun hukum.

"Kita harapkan aset kita lebih optimal dari sisi hukum, dan juga untuk menghindari okupasi yang tidak sesuai dengan peraturan undang-undang," ujarnya.
Nurjannah melanjutkan, hal ini merupakan merupakan tindak lanjut dan arahan dari Bupati Kepulauan Seribu serta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

“Pemasangan ini juga sebagai bentuk upaya untuk pengamanan aset lahan Pemprov DKI Jakarta di wilayah Kepulauan Seribu,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved