Pemain Baru, 2 Kawanan Bandit Ini Berhasil Gasak 11 Motor

Jum'at, 05 November 2021 - 15:25 WIB
loading...
A A A
"Ini mereka pemain baru. Menurut pengakuan sudah tiga bulan dan barang bukti sepeda motor Yamaha, 10 unit sepeda motor berbagai merk (11 unit)," tutur Guruh.

Adapun dikatakan Guruh, meskipun baru namun kedua tersangka ini memiliki peran aksinya masing-masing.

"Tersangka ini bekerja sama, saling berboncengan, ada yang eksekutor, ada yang joki," pungkasnya. Baca juga: Aksi Curanmor di Cengkareng, Pelaku Dorong Motor Korban Melewati Gang Sempit

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan petugas seperti 11 motor berbagai merek, STNK, BPKB, Kunci Y, dan anak kunci. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan hukuman 9 tahun penjara.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pria Misterius Dijuluki...
Pria Misterius Dijuluki 'Batman' Diburu Polisi karena Ikat Para Maling Motor di Tiang Lampu
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Bandit Bersenjata Serbu...
Bandit Bersenjata Serbu Masjid di Nigeria Utara, 27 Orang Tewas
Rekomendasi
Pemerintah Rusia Buka...
Pemerintah Rusia Buka Beasiswa S1 hingga S3 untuk Dosen dan Mahasiswa UNEJ
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
Berita Terkini
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Infografis
2 Pemain Indonesia Borong...
2 Pemain Indonesia Borong Dua Gelar Individu di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved