Anak Nia Daniaty Mangkir dari Panggilan Polisi, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Jum'at, 05 November 2021 - 10:54 WIB
loading...
Anak Nia Daniaty Mangkir...
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Foto : Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan CPNS fiktif. Alasannya belum menerima surat panggilan pemeriksaan.

”Maaf, Olivia belum menerima surat panggilan pemeriksaan. Jadi yang bersangkutan tidak hadir,” kata Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).
Baca Juga : Kasus Penipuan CPNS, Nasib Anak Nia Daniaty Diputuskan Hari ini

Tidak hanya itu, Susanti juga menjelaskan Olivia baru saja selesai menjalani perawatan di rumah sakit dan masih dalam pemantauan tim medis. Dengan begitu dia masih dalam perawatan dokter.
Baca Juga : Anak Nia Daniaty Mangkir Pemeriksaan Kasus Penipuan CPNS

”Sebelumnya juga Oi dirawat di RS dan sudah keluar. Tetapi masih dalam perawatan dokter,” ungkapnya. Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak Nia Daniaty, Olivia Nathania terkait kasus CPNS fiktif.

”Kita lakukan pemeriksaan dan perlengkapan berkas perkara termasuk penambahan pemeriksaan terhadap saudari (Olivia) sendiri dan juga rekannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (5/11/2021).

Olivia bersama suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan dan penggelapan CPNS fiktif. Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 55.

Kuasa hukum pelapor, Odie Hudianto menyebut Oi dan Rafly mengaku dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid-19.

Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Rekomendasi
Iran Merudal Kapal Tanker...
Iran Merudal Kapal Tanker Minyak di Selat Hormuz, Situasi Memanas Lagi
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
6 Tim Lolos ke Perempat...
6 Tim Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Argentina Menyusul atau Tersingkir?
Berita Terkini
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved