Polisi Ringkus Perampok Bermodus Pesan Taksi Online di Tangerang

Kamis, 04 November 2021 - 21:36 WIB
loading...
Polisi Ringkus Perampok...
Kapolsek Pasar Kemis AKP Maryadi menunjukkan tersangka perampokan taksi online dan barang bukti di Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis (4/11/2021). Foto: MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Polisi menangkap MRH (21) yang hendak merampok dengan modus memesan taksi online dari Jembatan Lima, Jakarta Barat menuju kawasan di Kabupaten Tangerang. Pelaku bermodalkan cutter menodongkan ke arah leher sopir taksi online berinisial CH.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Maryadi mengatakan, saat sampai di lokasi kejadian pelaku meminta korban melajukan mobil sekitar 1 km di luar dari titik yang ditentukan untuk melancarkan aksinya. "Saat sampai di TKP yang dianggapnya sepi pelaku mengeluarkan cutter," ujarnya di Mapolsek Pasar Kemis, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Dibacok, Korban Jelaskan Kronologis Perampokan di Simatupang

Pelaku kemudian menggunakan cutter menodong ke leher korban. CH melakukan perlawanan dengan berteriak. Tak ayal, cutter melukai leher dan tangan korban.

Warga yang melihat tak berani mendekat lantaran khawatir pelaku mengeluarkan senjata api. "Untungnya ada petugas kami yang berpatroli langsung menangkap MRH kemudian membawa CH ke RS Balaraja, Kabupaten Tangerang," ujar Maryadi.
Baca juga: Jadi Tersangka Tabrak Lari di Tol Sedyatmo, Sopir Taksi Online Tak Ditahan

Atas perbuatannya, MRH dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan hukuman penjara selama 12 tahun. "Barang bukti yang kita amankan berupa cutter, tas gendong warna cokelat yang dibawa tersangka, dan mobil korban yang jadi sasaran tersangka," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Usia Pensiun Anggota...
Usia Pensiun Anggota Polri Ditambah, Pakar: Untuk Kesetaraan Antarlembaga Penegak Hukum
Rekomendasi
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved