Catat! Pasar Tradisional Ini Sudah Patuh Protokol Kesehatan
Kamis, 04 Juni 2020 - 19:16 WIB
loading...
Pasar Pegirian sudah menerapkan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19. Foto/dok
A
A
A
SURABAYA - Penataan pasar-pasar tradisional di Kota Pahlawan di tengah pandemi Covid-19 terus dilakukan. Sebab, ke depan tidak akan ada penutupan pasar, tapi melakukan penataan para pedagang sesuai protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menuturkan, pihaknya bekerjasama dengan Bagian Perekonomian, PD Pasar dan jajaran kecamatan terus melakukan pengawasan dan penataan pasar se-Kota Surabaya.
Sementara ini, pasar yang sudah ditata dan sudah melakukan Physical distancing adalah Pasar Karang Menjangan, Pasar Pegirian, dan Pasar Tembok Dukuh.
“Sedangkan yang sedang proses ditata atau akan menyusul ditata adalah Pasar Nyamplungan, Pasar Pakis, dan Pasar Pulo Wonokromo. Kami juga sudah melakukan pengawasan di 31 pasar yang ada di beberapa kecamatan,” kata Eddy, Kamis (4/6/2020).
Ia melanjutkan, penataan yang dilakukan adalah mengedepankan physical distancing, sehingga Satpol PP dan jajaran lainnya menyiapkan lahan sementara bagi pedagang agar berjualan di jalan. Sedangkan di jalan tersebut telah ditandai dengan garis-garis sebagai petak atau stand untuk berjualan.
“Jadi, para pedagang yang ada di dalam pasar, beberapa kami minta untuk berjualan di luar atau di jalan, karena di dalam sudah penuh kalau ditata,” jelasnya.
Adapun petak atau stand yang digaris-garis itu berukurang sekitar 2x2 meter yang memiliki jarak antar pedagang, sehingga antara pedagang yang satu dengan yang lainnya ada jarak dan physical distancing bisa dilakukan.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menuturkan, pihaknya bekerjasama dengan Bagian Perekonomian, PD Pasar dan jajaran kecamatan terus melakukan pengawasan dan penataan pasar se-Kota Surabaya.
Sementara ini, pasar yang sudah ditata dan sudah melakukan Physical distancing adalah Pasar Karang Menjangan, Pasar Pegirian, dan Pasar Tembok Dukuh.
“Sedangkan yang sedang proses ditata atau akan menyusul ditata adalah Pasar Nyamplungan, Pasar Pakis, dan Pasar Pulo Wonokromo. Kami juga sudah melakukan pengawasan di 31 pasar yang ada di beberapa kecamatan,” kata Eddy, Kamis (4/6/2020).
Ia melanjutkan, penataan yang dilakukan adalah mengedepankan physical distancing, sehingga Satpol PP dan jajaran lainnya menyiapkan lahan sementara bagi pedagang agar berjualan di jalan. Sedangkan di jalan tersebut telah ditandai dengan garis-garis sebagai petak atau stand untuk berjualan.
“Jadi, para pedagang yang ada di dalam pasar, beberapa kami minta untuk berjualan di luar atau di jalan, karena di dalam sudah penuh kalau ditata,” jelasnya.
Adapun petak atau stand yang digaris-garis itu berukurang sekitar 2x2 meter yang memiliki jarak antar pedagang, sehingga antara pedagang yang satu dengan yang lainnya ada jarak dan physical distancing bisa dilakukan.
Lihat Juga :