Tilang Uji Emisi Diberlakukan, Ratusan Mobil Geruduk Kantor Wali Kota Jakbar

Rabu, 03 November 2021 - 12:30 WIB
loading...
Tilang Uji Emisi Diberlakukan,...
Ratusan kendaraan antre mengikuti uji emisi di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (3/11/2021) pagi. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Jelang pemberlakuan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada 13 November 2021, ratusan mobil menggeruduk kantor Wali Kota Jakarta Barat , Rabu (3/11/2021) pagi. Mereka hendak ikut uji emisi gas buang secara gratis.

Baca juga: Mulai 13 November Kendaraan Bermotor Tak Lulus Uji Emisi Bakal Ditilang, Segini Besaran Dendanya

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat Slamet Riyadi mengatakan, kegiatan ini sekaligus untuk menyosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Kendaraan Bermotor.

"Ini dilakukan secara gratis kepada masyarakat melakukan uji emisi," ujar Slamet kepada wartawan di halaman depan kantor Wali Kota.

Uji emisi gratis ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. Tidak ada batasan kuota mobil yang bisa melakukan uji emisi gratis. Pelayanan dibuka pukul 8.00-14.00 WIB.



"Kendaraan siapa saja bisa masuk untuk uji emisi, baik kendaraan dinas operasional ataupun kendaraan pribadi. Jadi silakan kepada warga untuk uji emisi di tempat ini," tuturnya.

Baca juga: Ini Alasan Pemprov DKI Keluarkan Aturan Sanksi untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Pantauan di lokasi, hingga pukul 11.00 WIV sudah ada sekitar 200 kendaraan roda empat yang telah melakukan uji emisi. Kegiatan uji emisi secara gratis ini hanya berlangsung untuk hari ini.

Selanjutnya, warga yang hendak uji emisi kendaraan bisa mendatangi 61 titik bengkel atau perusahaan motor yang telah mendapatkan izin dari Sudin LH Jakarta Barat.

Warga Jakarta bisa melihat daftar bengkel yang sudah mengantongi izin melalui aplikasi e-uji emisi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta yang dapat diunduh melalui PlayStore.

"Ada juga fitur-fitur yang digunakan disitu (e-uji emisi) apakah kendaraan kita sudah lulus uji emisi apa belum, tinggal masukan nomor platnya lalu disitu ada catatan lulus atau tidaknya," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bijak Pakai Energi,...
Bijak Pakai Energi, Pertamina Patra Niaga Uji Emisi Gratis di 14 SPBU
YLKI dan Pertamina Uji...
YLKI dan Pertamina Uji Tera Alat Ukur BBM Kawal Liburan Nataru
Belanda Tuduh Perangkat...
Belanda Tuduh Perangkat Lunak BMW Dipasang untuk Menipu Konsumen
Rekomendasi
House And Vox Indonesia...
House And Vox Indonesia Ramaikan IIFEX EASTFOOD 2026, Hadirkan Inovasi Produk dan Cooking Demo
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
Purbaya Tegaskan Investor...
Purbaya Tegaskan Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum
Berita Terkini
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved