Tilang Uji Emisi Diberlakukan, Ratusan Mobil Geruduk Kantor Wali Kota Jakbar
Rabu, 03 November 2021 - 12:30 WIB
loading...
Ratusan kendaraan antre mengikuti uji emisi di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (3/11/2021) pagi. Foto: MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Jelang pemberlakuan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada 13 November 2021, ratusan mobil menggeruduk kantor Wali Kota Jakarta Barat , Rabu (3/11/2021) pagi. Mereka hendak ikut uji emisi gas buang secara gratis.
Baca juga: Mulai 13 November Kendaraan Bermotor Tak Lulus Uji Emisi Bakal Ditilang, Segini Besaran Dendanya
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat Slamet Riyadi mengatakan, kegiatan ini sekaligus untuk menyosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Kendaraan Bermotor.
"Ini dilakukan secara gratis kepada masyarakat melakukan uji emisi," ujar Slamet kepada wartawan di halaman depan kantor Wali Kota.
Uji emisi gratis ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. Tidak ada batasan kuota mobil yang bisa melakukan uji emisi gratis. Pelayanan dibuka pukul 8.00-14.00 WIB.
"Kendaraan siapa saja bisa masuk untuk uji emisi, baik kendaraan dinas operasional ataupun kendaraan pribadi. Jadi silakan kepada warga untuk uji emisi di tempat ini," tuturnya.
Baca juga: Mulai 13 November Kendaraan Bermotor Tak Lulus Uji Emisi Bakal Ditilang, Segini Besaran Dendanya
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat Slamet Riyadi mengatakan, kegiatan ini sekaligus untuk menyosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Kendaraan Bermotor.
"Ini dilakukan secara gratis kepada masyarakat melakukan uji emisi," ujar Slamet kepada wartawan di halaman depan kantor Wali Kota.
Uji emisi gratis ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. Tidak ada batasan kuota mobil yang bisa melakukan uji emisi gratis. Pelayanan dibuka pukul 8.00-14.00 WIB.
"Kendaraan siapa saja bisa masuk untuk uji emisi, baik kendaraan dinas operasional ataupun kendaraan pribadi. Jadi silakan kepada warga untuk uji emisi di tempat ini," tuturnya.
Lihat Juga :