Satgas Nemangkawi Sergap 1 Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya di Dekai Papua
loading...
A
A
A
JAYAPURA - Satgas Nemangkawi Papua berhasil menangkap Yentinus Kogoya, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kali I yang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Yentinus Kogoya merupakan anak buah dari pimpinan KKB wilayah Nduga, Egianus Kogoya dan pimpinan KKB wilayah Yahukimo, Tendius Gwijangge.
Dia ditangkap di Jalur 3 Paradiso, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (2/11/2021.
Kepala Satgas Humas Ops Nemangkawi Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan penangkapan Yentinus Kogoya.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Polres Yahukimo tanggal 25 Juni 2021 dan 10 Juli 2021.
"Kronologis kejadian berawal pada Selasa tanggal 2 November 2021, pukul 10.00 WIT, Tim OPS Nemangkawi Papua melakukan patroli di seputaran wilayah Kota Dekai-Yahukimo. Pada saat patroli, tim menerima laporan dari masyarakat bahwa salah satu kelompok KKB wilayah Nduga dan Yahukimo sedang berada di Kota Dekai-Yahukimo," kata Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021).
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di wilayah pemukiman jalur 3 Kota Dekai. Pada saat melakukan penyelidikan tim melihat Yentinus Kogoya sedang berboncengan dengan Benius Giban (19) yang hendak membeli bensin.
Dengan bergerak cepat, tim OPS Nemangkawi Papua langsung melakukan penangkapan terhadap DPO KKB atas nama Yentinus Kogoya bersama dengan Benius Giban. Keduanya lalu dibawa ke ruang Reskrim Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan awal terhadap DPO KKB itu, diketahui bahwa Yentinus Kogoya merupakan anggota KKB Nduga dan Yahukimo dan telah berada di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo-Papua selama 4 (empat) tahun. Dia bekerja di tambang yang berada di Kali I, Kabupaten Yahukimo," tambah Kepala Satgas Humas Ops Nemangkawi-Papua.
Yentinus Kogoya merupakan anak buah dari pimpinan KKB wilayah Nduga, Egianus Kogoya dan pimpinan KKB wilayah Yahukimo, Tendius Gwijangge.
Dia ditangkap di Jalur 3 Paradiso, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (2/11/2021.
Kepala Satgas Humas Ops Nemangkawi Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan penangkapan Yentinus Kogoya.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Polres Yahukimo tanggal 25 Juni 2021 dan 10 Juli 2021.
"Kronologis kejadian berawal pada Selasa tanggal 2 November 2021, pukul 10.00 WIT, Tim OPS Nemangkawi Papua melakukan patroli di seputaran wilayah Kota Dekai-Yahukimo. Pada saat patroli, tim menerima laporan dari masyarakat bahwa salah satu kelompok KKB wilayah Nduga dan Yahukimo sedang berada di Kota Dekai-Yahukimo," kata Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021).
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di wilayah pemukiman jalur 3 Kota Dekai. Pada saat melakukan penyelidikan tim melihat Yentinus Kogoya sedang berboncengan dengan Benius Giban (19) yang hendak membeli bensin.
Dengan bergerak cepat, tim OPS Nemangkawi Papua langsung melakukan penangkapan terhadap DPO KKB atas nama Yentinus Kogoya bersama dengan Benius Giban. Keduanya lalu dibawa ke ruang Reskrim Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan awal terhadap DPO KKB itu, diketahui bahwa Yentinus Kogoya merupakan anggota KKB Nduga dan Yahukimo dan telah berada di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo-Papua selama 4 (empat) tahun. Dia bekerja di tambang yang berada di Kali I, Kabupaten Yahukimo," tambah Kepala Satgas Humas Ops Nemangkawi-Papua.