Gelar Perkara Rampung, Hari Ini Polisi Umumkan Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta
Rabu, 03 November 2021 - 09:06 WIB
loading...
A
A
A
Penyidik Gakkum telah memeriksa 16 orang saksi terkait kasus tabrakan tersebut. Selain melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik sebelumnya juga memeriksa fisik Bus Transjakarta.
Dia mengatakan, pengecekan fisik dilakukan bersama tim dari Korlantas Polri. Pengecekan dilakukan dengan menggunakan sejumlah alat canggih yakni 3D.
"Alat 3D laser scanner salah satunya," ucapnya.
Polisi mencatat sejumlah korban kecelakaan dua Bus Transjakarta berjumlah 33 orang. Dari jumlah itu 2 orang meninggal. Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Gandaria City, Sopir Bus Transjakarta Dipecat
Dua orang itu yakni J yang merupakan sopir dan DS penumpang yang duduk di samping sopir.
Dia mengatakan, pengecekan fisik dilakukan bersama tim dari Korlantas Polri. Pengecekan dilakukan dengan menggunakan sejumlah alat canggih yakni 3D.
"Alat 3D laser scanner salah satunya," ucapnya.
Polisi mencatat sejumlah korban kecelakaan dua Bus Transjakarta berjumlah 33 orang. Dari jumlah itu 2 orang meninggal. Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Gandaria City, Sopir Bus Transjakarta Dipecat
Dua orang itu yakni J yang merupakan sopir dan DS penumpang yang duduk di samping sopir.
(mhd)
Lihat Juga :