Jakarta PPKM Level 1, Pengusaha Karaoke Ingin segera Beroperasi

Rabu, 03 November 2021 - 08:32 WIB
loading...
Jakarta PPKM Level 1,...
Asosiasi Pengusahan Hiburan Jakarta (Asphija) meminta pemerintah untuk membuka kembali usaha karaoke. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusahan Hiburan Jakarta ( Asphija ) meminta pemerintah untuk membuka kembali usaha karaoke . Alasannya, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Jakarta saat ini sudah turun ke level 1.

"Mohon kepada Pemerintah Pusat, Pemda, sudah tidak menunda lagi karaoke untuk pembukaan bisnis karaoke karena sudah level 1," kata Ketua Asphija Hanna Suryani saat dikonfirmasi, Selasa 2 Oktober 2021. Baca juga: Hari Ini 77 Warga Jakarta Positif Covid-19

Hanna memastikan, para pengusaha karaoke bakal patuh terhadap aturan protokol kesehatan. Hal ini dipastikan Hanna setelah pihaknya bersama pengusaha karaoke melakukan simulasi prokes.

"Selama ini hampir dua tahun ini tidak pernah ada yang mencoba mengecek protokol kami ke lapangan, simulasi (yang kami lakukan) enggak pernah ada (datang)," jelasnya.

Dia mengatakan, pihaknya tidak keberatan jika pemerintah ingin membentuk tim khusus untuk memantau prokes di usaha karaoke. Karena, pihaknya bakal mematuhi aturan tersebut.



"Kami juga ada protokolnya dan sampai hari ini juga belum pernah terjun langsung dari mereka untuk mengecek, apakah dari mereka dievaluasi kekurangan dan kelebihan itu enggak pernah ada," katanya.

Sejak PPKM level 3, tempat usaha seperti restoran, pertunjukkan live musik di kafe maupun bar diperbolehkan buka dengan menerapkan prokes yang ketat. Seperti pembatasan pengunjung sebanyak 50 persen dan batas waktu operasional.

Untuk itu, Hanna menilai, pemerintah seharusnya sudah tidak perlu mempertimbangkan lagi untuk membuka usaha karaoke meskipun dengan prokes yang ketat. Baca juga: PPKM Level 1: Mal Bekasi Buka 100 Persen, Tempat Ibadah Dibatasi 75 Persen

"Tolong pemerintah sudah tidak alasan lagi untuk tidak membuka karaoke jangan menunda-nunda lagi. Karena kami pengusaha karaoke adalah orang-orang yang mendukung prokes, namun sampai saat ini tidak diberikan kesempatan," keluhnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DJ BlackShadow Comeback...
DJ BlackShadow Comeback dengan Against The Storm, Curi Spotlight Urban Thirsty
Manajemen Karaoke Ayu...
Manajemen Karaoke Ayu Ting Ting Klarifikasi Somasi Pelanggaran Hak Cipta, Klaim Bayar Royalti
Karaoke Ayu Ting Ting...
Karaoke Ayu Ting Ting Disomasi, Diduga Langgar Hak Cipta Lagu Usman Hitu
Rekomendasi
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Libur Lebaran 28 Maret-1...
Libur Lebaran 28 Maret-1 April 2025, Waspadai Banjir Rob Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved