Kirim Chat Mesum pada 2 Stafnya, Wakil Ketua DPRD TTU Minta Maaf Lewat Surat Terbuka

Rabu, 03 November 2021 - 08:03 WIB
loading...
Kirim Chat Mesum pada...
Agustinus Tulasi, Wakil ketua 1 DPRD Timor Tengah Utara, Provinsi NTT mengaku telah mengirim pesan (WhatsApp) tak senonoh pada kedua stafnya. (Ist)
A A A
KEFAMENANU - Agustinus Tulasi, Wakil ketua 1 DPRD Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku telah mengirim pesan (WhatsApp) tak senonoh pada kedua stafnya.

Agus mengakui kekhilafannya dengan meminta maaf secara terbuka kepada publik atas beredarnya pesan ajakan mesum terhadap kedua stafnya saat kunjungan kerja bersama seluruh anggota DPRD TTU di Denpasar, Bali pekan lalu.

Melalui surat terbuka, Agus menyampaikan permohonan maaf kepada kepada korban (BT dan YD) beserta keluarganya, juga kepada lembaga DPRD TTU, Partai Golkar dan masyarakat TTU, atau semua pihak yang merasa tidak nyaman.

"Saya merasa harus meminta maaf yang tulus kepada pihak yang merasa dirugikan atas “kekhilafan saya”. Sebagai manusia saya merasa bahwa Tindakan yang saya lakukan tidak patut bukan saja karena bertentangan dengan nilai-nilai Agama yang saya anut, melainkan juga ‘berlawanan dan bertentangan’ dengan ‘nilai-nilai’ etis, tradisi dan budaya luhur masyarakat kita yang sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat wanita," Demikian surat permohonan maaf Agustinus Tulasi yang dikirim kepada beberapa media termasuk SINDOnews.

Agus menyebutkan tidak ada niat sedikit pun dari hati dan pikirannya untuk merendahkan martabat kaum wanita.

“Karena saya dan semua laki-laki sesungguhnya lahir dari kandungan ibu atau kandungan kaum wanita. Dari hati saya yang paling dalam mengatakan, kaum ibu harus dijunjung tinggi harkat dan martabatnya, sebab tanpa ibu-ibu sesungguhnya kaum laki-laki tidaklah lengkap hidupnya,” sebut Agus.

“Menurut pikiran dan perasaan saya yang paling dalam, kaum wanita dan kaum laki-laki memang hidup sejajar dalam segala aspek kehidupan. Maka, sesuai ajaran Tuhan Yesus, sepantasnyalah saya mohon maaf yang sedalam-dalamnya, kepada kedua sahabat yang telah merasa ‘direndahkan’, dan saya mendoakan kedua beliau untuk berkenan memaafkan tindakan saya yang tidak menyenangkan tersebut," tulis Agus dalam surat terbukanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Desak Polda...
Sahroni Desak Polda NTT Tindak Tegas Pelaku Intimidasi yang Diduga Sebabkan Dokter Icha Tewas
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Masuki Usia ke-46, Vinilon...
Masuki Usia ke-46, Vinilon Group Sediakan Akses Air Bersih di Fafinesu NTT
BNPP RI Lepas Kirab...
BNPP RI Lepas Kirab Bendera dan Karnaval Budaya di PLBN Wini
Makan Bergizi Gratis...
Makan Bergizi Gratis Bikin Warga Kafamenanu NTT Semringah, Stefanus Tak Takut Lagi Kelaparan
Deklarasi Pencalonan...
Deklarasi Pencalonan Pasangan Krisna di Pilkada TTU: Harapan Baru untuk Perubahan
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Rekomendasi
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Beda Pendapat dengan...
Beda Pendapat dengan Pemerintah, Banyak Warga Rusia Didenda dan Dipenjara
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved