Cewek Amerika Pembunuh Ibu Kandung Akhirnya Dideportasi dari Bali
Selasa, 02 November 2021 - 18:58 WIB
loading...
Heather Mack (25), warga Amerika mantan napi kasus pembunuhan ibu kandungnya dideportasi dari Bali, Selasa (2/11/2021). Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Heather Mack (25), warga negara Amerika Serikat mantan napi kasus pembunuhan ibu kandungnya dideportasi dari Bali, Selasa (2/11/2021). Ia diusir dari Indonesia bersama Stella, putrinya 6 tahun.
Perempuan asal Chicago itu meninggalkan Bandara Ngurah Rai menggunakan pesawat Garuda GA0417 menuju Jakarta. "Jadwal penerbangan pukul 18.40 Wita," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk.
Baca juga: Cewek Amerika Pembunuh Ibu Kandung dalam Koper Dideportasi Besok
Proses deportasi diawali dengan dikeluarkannya Heather dari sel tahanan Rudenim Bali. Dia lalu dibawa ke terminal keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai.
Tiba pukul 17.00 Wita, Heather dan putrinya masuk ke terminal melalui pintu khsusus untuk menghindari kejaran jurnalis media asing yang sudah menunggu sejak pagi hari.
Perempuan asal Chicago itu meninggalkan Bandara Ngurah Rai menggunakan pesawat Garuda GA0417 menuju Jakarta. "Jadwal penerbangan pukul 18.40 Wita," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk.
Baca juga: Cewek Amerika Pembunuh Ibu Kandung dalam Koper Dideportasi Besok
Proses deportasi diawali dengan dikeluarkannya Heather dari sel tahanan Rudenim Bali. Dia lalu dibawa ke terminal keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai.
Tiba pukul 17.00 Wita, Heather dan putrinya masuk ke terminal melalui pintu khsusus untuk menghindari kejaran jurnalis media asing yang sudah menunggu sejak pagi hari.
Lihat Juga :