3 Begal yang Tewaskan Pegawai Basarnas Diciduk

Senin, 01 November 2021 - 16:30 WIB
loading...
3 Begal yang Tewaskan...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tiga dari empat begal yang menewaskan MN (22) pegawai Badan SAR Nasional ( Basarnas ) di Jalan Angkasa Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat. Seorang pelaku saat ini masih diburu polisi dan telah diketahui identitasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap yaitu RP alias K, MG alias P, dan MR. "Satu pelaku lagi inisial T alias AD masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Yusri dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Yusri menjelaskan, peristiwa pembacokan itu terjadi pada Jumat, 22 Oktober 2021 sekitar pukul 02.00 WIB. Kasus bermula ketika korban dan kekasihnya sedang menunggu ojek online (ojol) di Jalan Angkasa Raya.

Kemudian datang empat pelaku yang berboncengan menggunakan 2 sepeda motor menghampiri MN. Salah satu pelaku sempat berteriak kepada korban. "Pelaku inisial T yang DPO mengeluarkan satu kalimat 'kamu sudah mukul adik saya'. Korban enggak tahu apa-apa," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, kalimat tuduhan yang diucapkan pelaku hanya modus saat melakukan aksi begal. Setelah itu pelaku merebut barang milik korban. Baca: Wanita Pegawai Basarnas Tewas Dibacok, Kabasarnas Minta Pelaku Segera Ditangkap

"Jadi kalimat ini enggak ada, karena korban sama pacarnya lagi nunggu. Mereka berhenti langsung mengatakan gitu dan mengambil HP korban dan membacok," ungkapnya.

Melihat kawanan begal, kekasih korban kabur sedangkan pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan membacok korban hingga tewas."Tanpa melihat situasi, pelaku membacok korban dan mengambil HP dan korban meninggal dunia," tegasnya.

Ketiga pelaku kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Jonatan Sikat Alwi, Jafar/Felisha Kalah
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Berita Terkini
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved