Tak Menggunakan Masker, 25 Bikers Diberi Sanksi Sosial

Kamis, 04 Juni 2020 - 16:05 WIB
loading...
Tak Menggunakan Masker,...
Petugas memberikan teguran terhadap pelanggar aturan PSBB di Jakarta Utara. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan tugas (Satgas) Satgas Penanganan dam Percepatan Covid-19 Kecamatan Tanjung Priok menggelar patroli PSBB di dua lokasi yang kerap terjadi pelanggaran. Patroli digelar di Kebon Bawang, yakni Jalan Bugis dan Jalan Swasembada Barat.

"Sebanyak 25 pengendara tidak menggunakan masker dikenakan sanksi sosial dengan menyapu fasilitas umum di sekitarnya," kata Pelaksana Tugas Komandan Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: Selama 2020, Polri Berhasil Menyita 6,9 Ton Narkoba )

Menurut Evita, penindakan sanksi yang diberikan kepada pengendara sesuai dengan Pasal 4 Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi DKI Jakarta.

Tak hanya memberikan sanksi sosial, Evita juga menjelaskan sebanyak tujuh pengendara pun dikenakan sanksi administratif. "Dari ketujuh pengendara tersebut, masing-masing pengendara didenda senilai Rp 100 ribu dengan kesalahan serupa," tuturnya.

Evita berharap, penindakan seperti ini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat yang acuh terhadap penerapan PSBB. Sehingga ke depannya penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.

"Diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap masyarakat, dengan demikian dapat membantu percepatan penanganan wabah Covid-19," tuturnya. (Baca juga: Amankan Masa Transisi PSBB, Tiga Pilar Jakarta Barat Cek Kesiapan Pasar Kopro )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP Disiplinkan...
Satpol PP Disiplinkan Masyarakat, Anies: Sapa Mereka dengan Hati, Tegur dengan Hati
Cuma Ganti Istilah,...
Cuma Ganti Istilah, Rizal Ramli: Lockdown Solusi Sesuai Konstitusi Atasi Pandemi Covid
Daripada PPKM Darurat,...
Daripada PPKM Darurat, Mending Lockdown 14 Hari dan Siapkan Subsidi Gaji Rp5 Juta
Rekomendasi
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved