Tak Menggunakan Masker, 25 Bikers Diberi Sanksi Sosial

Kamis, 04 Juni 2020 - 16:05 WIB
loading...
Tak Menggunakan Masker,...
Petugas memberikan teguran terhadap pelanggar aturan PSBB di Jakarta Utara. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan tugas (Satgas) Satgas Penanganan dam Percepatan Covid-19 Kecamatan Tanjung Priok menggelar patroli PSBB di dua lokasi yang kerap terjadi pelanggaran. Patroli digelar di Kebon Bawang, yakni Jalan Bugis dan Jalan Swasembada Barat.

"Sebanyak 25 pengendara tidak menggunakan masker dikenakan sanksi sosial dengan menyapu fasilitas umum di sekitarnya," kata Pelaksana Tugas Komandan Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: Selama 2020, Polri Berhasil Menyita 6,9 Ton Narkoba )

Menurut Evita, penindakan sanksi yang diberikan kepada pengendara sesuai dengan Pasal 4 Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi DKI Jakarta.

Tak hanya memberikan sanksi sosial, Evita juga menjelaskan sebanyak tujuh pengendara pun dikenakan sanksi administratif. "Dari ketujuh pengendara tersebut, masing-masing pengendara didenda senilai Rp 100 ribu dengan kesalahan serupa," tuturnya.

Evita berharap, penindakan seperti ini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat yang acuh terhadap penerapan PSBB. Sehingga ke depannya penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.

"Diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap masyarakat, dengan demikian dapat membantu percepatan penanganan wabah Covid-19," tuturnya. (Baca juga: Amankan Masa Transisi PSBB, Tiga Pilar Jakarta Barat Cek Kesiapan Pasar Kopro )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP Disiplinkan...
Satpol PP Disiplinkan Masyarakat, Anies: Sapa Mereka dengan Hati, Tegur dengan Hati
Cuma Ganti Istilah,...
Cuma Ganti Istilah, Rizal Ramli: Lockdown Solusi Sesuai Konstitusi Atasi Pandemi Covid
Daripada PPKM Darurat,...
Daripada PPKM Darurat, Mending Lockdown 14 Hari dan Siapkan Subsidi Gaji Rp5 Juta
Rekomendasi
Menjaga Persahabatan...
Menjaga Persahabatan atau Menebar Pengaruh, 6 Alasan Xi Jinping Berkunjung ke Korut
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved