2 Anggota Polisi di Papua Jual Ratusan Butir Peluru ke KKB Ini Barang Bukti yang Disita
loading...
A
A
A
NABIRE - Dua personel Polda Papua Bripda Ardi Sineri dan Brigadir Jony Prasetya ditangkap Satuan Tugas Nemangkawi di Nabire karena menjual ratusan butir peluru aktif (amunisi).
Direskrimum Polda Papua Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani membenarkan adanya penangkapan ini.
"Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh Satgas Nemangkawi dan anggota Polres Nabire," kata Faizal Rahmadani, dikutip dari ANTARA, Jumat (30/10/2021) malam.
Dia menjelaskan, kedua personel yang ditangkap sejak Rabu (27/10) sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Berikut barang bukti yang disita Polisi:
Dari Tersangka Brigadir Jony Prasetya
- Uang tunai pecahan seratus Ribu sebanyak Rp 9.900.000
- 1 buah Hp Samsung warna Gold.
- 1 buah Hp Samsung Warna hitam.
- 1 buah KTA an. Jony Prasetya O
- 1 buah KTP an. Jony Prasetya O
- 2 buah Sim C dan B1 an. Jony Prasetya O
- 2 lembar foto 4x6
- 1 buah Dompet warna coklat
- 1 buah Kolel Rim.
Dari Tersangka Bripda Ardi Sineri
- Uang tunai pecahan seratus Ribu sebanyak Rp. 2.200.000
- 1 lembar uang malaysia senilai 1RM.
- 1 Buah hp Hitam merk Oppo.
- 1 Buah Kartu NPWP.
- 1 Buah Kartu SIM.
- 1 Buah Kartu KTP.
- 1 Buah Kartu KTA
- 1 Buah foto 3×4.
- 1 Buah Dompet Coklat.
- 1 Buah tas samping warna hitam tanpa merk.
"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami," kata Rahmadani.
Baca : 2 Personel Polda Papua Ditangkap, Diduga Terlibat Penjualan Amunisi
Kabupaten Nabire merupakan salah satu wilayah yang bisa menjangkau berbagai kabupaten disekitarnya melalui darat dan udara termasuk ke Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya yang sering diganggu keamanannya oleh gerombolan bersenjata.
Direskrimum Polda Papua Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani membenarkan adanya penangkapan ini.
"Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh Satgas Nemangkawi dan anggota Polres Nabire," kata Faizal Rahmadani, dikutip dari ANTARA, Jumat (30/10/2021) malam.
Dia menjelaskan, kedua personel yang ditangkap sejak Rabu (27/10) sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Berikut barang bukti yang disita Polisi:
Dari Tersangka Brigadir Jony Prasetya
- Uang tunai pecahan seratus Ribu sebanyak Rp 9.900.000
- 1 buah Hp Samsung warna Gold.
- 1 buah Hp Samsung Warna hitam.
- 1 buah KTA an. Jony Prasetya O
- 1 buah KTP an. Jony Prasetya O
- 2 buah Sim C dan B1 an. Jony Prasetya O
- 2 lembar foto 4x6
- 1 buah Dompet warna coklat
- 1 buah Kolel Rim.
Dari Tersangka Bripda Ardi Sineri
- Uang tunai pecahan seratus Ribu sebanyak Rp. 2.200.000
- 1 lembar uang malaysia senilai 1RM.
- 1 Buah hp Hitam merk Oppo.
- 1 Buah Kartu NPWP.
- 1 Buah Kartu SIM.
- 1 Buah Kartu KTP.
- 1 Buah Kartu KTA
- 1 Buah foto 3×4.
- 1 Buah Dompet Coklat.
- 1 Buah tas samping warna hitam tanpa merk.
"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami," kata Rahmadani.
Baca : 2 Personel Polda Papua Ditangkap, Diduga Terlibat Penjualan Amunisi
Kabupaten Nabire merupakan salah satu wilayah yang bisa menjangkau berbagai kabupaten disekitarnya melalui darat dan udara termasuk ke Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya yang sering diganggu keamanannya oleh gerombolan bersenjata.
(sms)