2 Anggota Polisi di Papua Jual Ratusan Butir Peluru ke KKB Ini Kronologi Penangkapannya

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 09:54 WIB
loading...
2 Anggota Polisi di...
Dua personel Polda Papua yang bertugas di Polres Nabire dan Polres Yapen, ditangkap Satuan Tugas Nemangkawi di Nabire. Keduanya adalah Bripda Ardi Sineri dan Brigadir Jony Prasetya. Foto Ist
A A A
NABIRE - Dua personel Polda Papua yang bertugas di Polres Nabire dan Polres Yapen, ditangkap Satuan Tugas Nemangkawi di Nabire karena menjual ratusan butir peluru aktif (amunisi). Keduanya adalah Bripda Ardi Sineri dan Brigadir Jony Prasetya

Direskrimum Polda Papua Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani membenarkan adanya penangkapan ini



"Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh Satgas Nemangkawi dan anggota Polres Nabire," kata Faizal Rahmadani, kepada ANTARA, Jumat (30/10/2021) malam.

Dia menjelaskan, kedua personel yang ditangkap sejak Rabu (27/10) sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami," kata Rahmadani.

Kabupaten Nabire merupakan salah satu wilayah yang bisa menjangkau berbagai kabupaten disekitarnya melalui darat dan udara termasuk ke Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya yang sering diganggu keamanannya oleh gerombolan bersenjata.

Berikut kronologi penangkapan kedua anggota Polisi tersebut :

Pada 27 Oktober 2021, pukul 16.56 WIT, Tim Satgas Gakkum Nemangkawi tiba di tempat kos-kosan di Kelurahan Girimulyo sebagai tempat keberadaan target an Ardi Sineri. Setiba di lokasi, personil langsung melakukan penangkapan terhadap target tersebut.

Pukul 16.59 WIT, Tim Satgas Gakkum Nemangkawi langsung membawa tersangka Ardi Sineri menuju Polres Nabire guna dimintai keterangan.

Pukul 17.13 WIT, Tersangka Ardi Sineri tiba di Polres Nabire. Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa dia mengaku mengaku mendapatkan peluru (Amunisi) dari anggota Polri Polres Nabire Jony Prasetya. Kemudian Tim Satgas Gakkum Nemangkawi kembali melakukan penangkapan terhadapJony Prasetya dan diamankan ke Polres Nabire guna dimintai keterangan.



Pada 28 Oktober 2021, pukul 06.30 WIT di UPBU Kelas II Douw Aturure, Jl. Sisingamangaraja, Kelurahan Karang Tumaritis, Distrik Nabire dua tersangka dikawal oleh Personil Satgas Gakkum Nemangkawi telah berangkat menggunakan Pesawat Wings Air menuju Kabupaten Jayapura untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Papua.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1785 seconds (0.1#10.140)