Kompak! Bapak dan Anak Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta
Rabu, 27 Oktober 2021 - 13:44 WIB
loading...
Mantan Kepala Desa (Kades) Sodong, SJ (54), Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten dan anaknya berinisial YP (29) selaku Kepala Urusan Keuangan Desa Sodong diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD).Foto/Teguh Mahardika
A
A
A
PANDEGLANG - Mantan Kepala Desa (Kades) Sodong, SJ (54), Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten dan anaknya, YP (29) selaku Kepala Urusan Keuangan Desa Sodong diduga korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 sebesar Rp418 juta.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Pandeglang, Banten setelah hasil penyidikan dan pemeriksaan kerugian negara.
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga saat jumpa pers mengatakan modus yang dilakukan kedua tersangka yakni dengan mengurangi jumlah volume bangunan serta tidak menyalurkan beberapa dana desa.
Baca juga: Viral, Video Seorang Pemuda Babak Belur Dikeroyok 3 Pelaku di Denpasar
“Modus yang dilakukan kedua tersangka yakni mengurangi jumlah bahan dan keuangan dalam pelaksanaan pembangunan di desa yang bersifat fisik tersangka juga tidak menyalurkan beberapa dana yang seharusnya sudah diajukan untuk bidang pemberdayaan Rp20 juta, Bidang Pembinaan Rp16,2 juta dan penyertaan modal BUMdes Rp50 juta,” jelas Shinto, Rabu (27/10/2021).
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Pandeglang, Banten setelah hasil penyidikan dan pemeriksaan kerugian negara.
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga saat jumpa pers mengatakan modus yang dilakukan kedua tersangka yakni dengan mengurangi jumlah volume bangunan serta tidak menyalurkan beberapa dana desa.
Baca juga: Viral, Video Seorang Pemuda Babak Belur Dikeroyok 3 Pelaku di Denpasar
“Modus yang dilakukan kedua tersangka yakni mengurangi jumlah bahan dan keuangan dalam pelaksanaan pembangunan di desa yang bersifat fisik tersangka juga tidak menyalurkan beberapa dana yang seharusnya sudah diajukan untuk bidang pemberdayaan Rp20 juta, Bidang Pembinaan Rp16,2 juta dan penyertaan modal BUMdes Rp50 juta,” jelas Shinto, Rabu (27/10/2021).
Lihat Juga :