Curi Handphone Milik Bosnya, Karyawan Gudang Ditangkap saat Tidur Pulas

Rabu, 27 Oktober 2021 - 12:42 WIB
loading...
Curi Handphone Milik...
Seorang karyawan di salah satu gudang di Kota Tomohon diringkus Tim Resmob Polres Tomohon saat sedang tertidur pulas di rumah temannya. MPI/Subhan
A A A
TOMOHON - Seorang karyawan di salah satu gudang di Kota Tomohon diringkus Tim Resmob Polres Tomohon saat sedang tertidur pulas di rumah temannya. Tersangka berinisial AR (18) ditangkap karena mencuri handphone milik bosnya pada Rabu, (13/10/2021) malam lalu.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka merupakan pelaku pencurian barang elektronik berupa handphone, yang terjadi di wilayah Tomohon.

Warga Kelurahan Ranoyapo Bobo, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan itu ditangkap Rabu, (27/10/2021) sekitar pukul 02.30 WITA.

“Setelah melalukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka yang berada di rumah temannya di Kelurahan Ranoyapo Bobo, saat sedang tertidur pulas,” ujar Jules, Rabu (27/10/2021).

Polisi juga mengamankan barang bukti sebuah handphone merk Samsung Galaxy A.52 milik korban Wider Pattyranie.

Peristiwa pencurian ini sendiri lanjutnya, terjadi di Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon tepatnya di Bank Sampah Induk Mapalus Tomohon. Baca: Pelaku Pembunuhan saat Gotong Royong di Nias Utara Dibekuk Polisi.

Saat itu, korban meletakkan handphonenya di atas meja dan pergi meninggalkan gudang untuk menarik uang di ATM. Setelah korban kembali ke gudang untuk membayar gaji karyawan, handphone miliknya sudah raib.

Diduga telah diambil tersangka AR yang juga merupakan salah satu karyawan di gudang tersebut. "Tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. Baca Juga: BPBD Karawang Ingatkan Bahaya La Nina saat Musim Hujan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2478 seconds (0.1#10.140)