PSK Gay Open BO Diciduk di Serpong, Tarif Rp200 Ribu Full Service

Selasa, 26 Oktober 2021 - 19:30 WIB
loading...
PSK Gay Open BO Diciduk...
Dua pria yang berada di kamar kos-kosan di Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangsel, diciduk petugas. Keduanya diketahui PSK gay open BO. Foto: MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Dua pria yang berada di kamar kos-kosan di Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diciduk petugas. Keduanya diketahui pekerja seks komersil (PSK) gay open BO (booking online) .

Keduanya berinisial PO (23) dan ME (26). Setelah diinterogasi petugas, keduanya mengakui sedang menunggu kedatangan pelanggan dari pasangan sesama jenis. "Keduanya merupakan PSK open BO. Saat kita melakukan penggerebekan di area kos-kosan, keduanya ikut diamankan," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Alfachry, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Isi Dompet Lina Mahasiswi Simpanan: Dari Pejabat Rp15 Juta, Pengusaha Rp30 Juta per Bulan

Petugas menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi di kamar yang ditempati PO dan ME. Lantas keduanya digiring ke mobil untuk menjalani pembinaan di Dinas Sosial.

Dua PSK gay itu mengaku telah menjalani pekerjaan itu sejak beberapa tahun lalu setelah tamat pendidikan SMA. Setiap kali kencan, tarif yang ditawarkan sebesar Rp200 ribu untuk pelayanan full service. "Tarifnya Rp200 ribu," ucapnya.

Namun, tak semua pelanggan menyetujui tarif layanan itu. Seringkali pula pelanggan menawarnya. Jika sudah terdesak kebutuhan, maka baik PO maupun ME terpaksa banting harga. “Kadang ada yang tawar sampai Rp50 ribu sekali kencan. Akhirnya diambil juga karena kebutuhan," kata Muksin.
Baca juga: Kisah Lina Mahasiswi di Jaksel Jadi LC Karaoke, Simpanan Pejabat Negara hingga Pengusaha

Razia di sejumlah apartemen dan kos-kosan berlangsung pada Sabtu 23 Oktober dan Minggu 24 Oktober 2021. Dua PSK gay diamankan beserta 5 wanita PSK Open BO lainnya.

Kasie Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTS dan KPO) Dinsos Tangsel Hadiana menambahkan 2 PSK gay itu akhirnya dipulangkan kepada pihak keluarga dengan membuat surat pernyataan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Rob Jetten Dilantik...
Rob Jetten Dilantik sebagai PM Gay Pertama Belanda
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Rekomendasi
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Berita Terkini
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved