Seluruh Masjid di Depok Dibuka Kembali, Warga Bisa Laksanakan Salat Jumat

Kamis, 04 Juni 2020 - 07:44 WIB
loading...
Seluruh Masjid di Depok...
Wali Kota Depok Mohammad Idris ketika memantau persiapan AKB di Masjid Baiturrahman, Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengizinkan seluruh masjid di Kota Depok dibuka kembali mulai Jumat (5/6/2020). Warga Kota Depok pun sudah bisa melaksanakan kewajiban salat Jumat di masjid untuk pertama kali saat pandemi virus Corona atau COVID-19.

“Seluruh masjid sudah diperbolehkan melaksanakan salat subuh dan Jumat berjamaah mulai Jumat 5 Juni 2020 dan dilakukan evaluasi 14 hari ke depan. Sebab, Kamis 4 Juni pukul 24.00 WIB, PSBB inkubasi keempat sudah berakhir, " kata Mohammad Idris ketika memantau persiapan AKB di Masjid Baiturrahman, Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (3/6/2020). (Baca juga; UI Garap Lima Kajian Kebijakan Penerbangan Pascapandemi )

Wali Kota mengingatkan, saat salat berjamaah di masjid ada ketentuan yang harus dipatuhi untuk mencegah persebaran COVID-19. Misalnya saling jaga jarak antar jamaah, memakai masker, pengecekan suhu tubuh, dan standar kesehatan lainnya. Selain itu orang tua juga tidak diperbolehkan membawa anak-anak. Sedangkan warga yang tidak sehat diimbau tidak ke masjid untuk ibadah berjamaah.

Dia menegaskan, jamaah yang bisa menjalani salat di masjid adalah warga sekitar saja. Untuk itu, pengurus masjid pun diminta melakukan pengawasan. “Cuma kami minta salat berjamaah di masjid ini hanya diperuntukkan untuk warga setempat. Orang luar ngga boleh, makanya kami mohon kepada pengurus masjid mengawasi hal ini," katanya. (Baca juga; Kapasitas Jamaah di Masjid Dibatasi, MUI Jabar: Salat Jumat 2 Termin Tak Sah )

Idris mengingatkan soal jarak antar jamaah berdasarkan arahan WHO minimal sekitar 2 meter. Namun untuk Kota Depok akan diberi jarak 1-1,5 meter antar jamaah yang satu dengan yang lain. "Sebelum masuk masjid jamaah harus diukur suhu tubuhnya. Jangan membawa anak di bawah umur 12 tahun dan orangtua rentan salat berjamaah di masjid," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2423 seconds (0.1#10.140)