Pelat dan Warna Mobil Tak Sesuai STNK, Hari Ini Rachel Akan Diperiksa Polisi

Senin, 25 Oktober 2021 - 08:52 WIB
loading...
Pelat dan Warna Mobil...
Selebgram Rachel Vennya. Foto: IG
A A A
JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi terkait pelat nomor 'RFS' dan warna kendaraan mobil miliknya yang tak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Polisi meminta klarifikasi Rachel pada hari ini, Senin (25/10/2021) pukul 10.00 WIB.

"Kita panggil klarifikasi saja, kecuali kalau kendaraan ini terlibat kecelakaan atau tabrak lari baru yang bersangkutan kita jemput," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021). Baca juga: Bantu Rachel Vennya Kabur saat Dikaratina, Oknum TNI Ngaku Tak Terima Suap

Argo menyebutkan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan terkait klarifikasi tersebut pada yang bersangkutan pada Sabtu 23 Oktober 2021. Rencananya Rachel akan diperiksa di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Hari ini rencana kita kirim (surat panggilan klarifikasi) ke rumahnya," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, akan segera memanggil Rachel Vennya. Pihaknya memang menemukan kalau pelat bernomor B 139 RFS benar terdaftar atas nama Rachel.

Namun ada yang berbeda untuk penggunaannya, yaitu warna dari kendaraan. "Dari data kami memang atas nama yang bersangkutan, tapi berbeda di warna mobil," ujar Sambodo, Jumat 22 Oktober 2021.

Atas dasar itu, pihaknya akan memanggil Rachel setelah pemeriksaan selesai terkait kasus kabur dari RSDC Wisma Atlet saat menjalani karantina.

"Kami akan mengklarifikasi dengan memanggil atau kita mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu," katanya.



Dalam kasus ini Rachel bisa dijerat melanggar Pasal 280 Undang-Undang tentang Lalu Lintas juncto Pasal 68, karena menggunakan TNKB yang tidak sah.

"Atau misalnya pelanggaran Pasal 288, tidak bisa tunjukkan STNK. Artinya, mobil itu sudah dicat tapi belum diubah STNK-nya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu. Kita akan cocokkan data kita dengan nomor mesin dan sebagainya," tukasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Dituding Tak Peduli...
Dituding Tak Peduli Anak, Okin Mengaku Sudah Nafkahi Rp3,1 Miliar
Rachel Vennya Cari Kontrakan...
Rachel Vennya Cari Kontrakan di Jakarta Selatan, Imbas Konflik Rumah dengan Okin?
Rekomendasi
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Argentina vs Austria:...
Argentina vs Austria: Misi Messi Dekati Rekor
Berita Terkini
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved