Gegara Lahan Sampah, Petugas Kebersihan di Makassar Nyaris Tewas

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 18:12 WIB
loading...
Gegara Lahan Sampah,...
Aparat kepolisian menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap petugas kebersihan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Polisi menangkap empat orang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus "pembusuran" seorang petugas kebersihan. Korban berinisial WY (25) nyaris tewas akibat luka parah di bagian pinggang kiri. Para pelaku berinisial YS (25), FA (19), FAD (18), dan NA (17).

Mereka adalah warga Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea, Kota Makassar. Sedangkan korban merupakan warga Kecamatan Makassar.

Baca juga: Buruh Bangunan di Makassar Diciduk Edarkan Sabu, Sasar Kalangan Milenial

Korban dipanah saat bekerja mengambil sampah di depan Cafe Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Ujung Pandang, Rabu 20 Oktober 2021, sekira Pukul 22.00 Wita. Para pelaku datang berboncengan, FA melepaskan anak panah.

"Korban terkena anak panah di bagian rusuk kiri dan harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Stella Maris, karena luka parah," kata Kapolsek Ujung Pandang, AKP Ardy Yusuf kepada SINDOnews, Jumat (22/10).

Dia menambahkan setelah menerima laporan dugaan penganiayaan itu, pihaknya bergerak mengejar para terduga pelaku. Di mana salah satunya dikenali oleh korban yang merupakan rekan kerjanya.

Baca juga: Peringati HUT Kemenkumham, Kanwil Sulsel Gelar Kegiatan Sosial

Pada Kamis 21 Oktober 2021, dini hari, tim Opsnal Polsek Ujung Pandang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Aris membekuk pelaku satu persatu di rumahnya. Kini YS, FA, FAD dan NA masih menjalani proses hukum di kantor polisi.

"Jadi antara lelaki YS dan korban saling kenal, sesama petugas kebersihan. YS ini yang pernah punya masalah dengan korban, gara-gara cekcok rebutan lahan sampah. Motifnya dendam karena masalah lahan itu," tutur Ardy.

YS, diterangkan Kapolsek kemudian mengajak teman-temannya untuk menganiaya korban. YS menyuruh FA membusur korban dan dibonceng oleh FAD. Sedangkan NA yang memiliki ide untuk menganiaya korban.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Belum Ada Dakwaan yang Bisa Jerat Nurdin Abdullah

"Pada saat kejadian YS dan NA berada di atas mobil untuk memastikan pekerjaan rekan-rekannya beres. FA dan FAD berboncengan sepeda motor. Setelah membusur para pelaku kabur," tutur Ardy.

Atas ulah para pelaku, penyidik menjeratnya dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan Subsider Pasal 55 dan 56 KUHPidana. "Karena turut serta membantu terjadinya perbuatan pidana. Ancaman hukuman maksimal empat tahun," tukas Ardy.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved