Belasan Santri di Depok Terpapar Covid-19, Prokes PTM Diperketat
Kamis, 21 Oktober 2021 - 19:31 WIB
loading...
Belasan santri di salah satu pondok pesantren di Cimanggis, Depok, terpapar Covid-19. Prokes pembelajaran tatap muka di ponpes tersebut kini lebih diperketat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
DEPOK - Belasan santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Cimanggis, Kota Depok, terpapar Covid-19 . Protokol kesehatan (prokes) pembelajaran tatap muka (PTM) di ponpes tersebut kini lebih diperketat.
"Itu pekan lalu awalnya informasinya setelah ditemukan ada kasus. Tim kami, para penyuluh datang ke sana. Alhamdulillah enggak ada masalah, sudah tertangani untuk isolasi," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok Asnawi, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Tema dan Logo Hari Santri 2021, Ini Makna dan Filosofinya
Informasi yag didapat, terdapat 17 santri yang terpapar Covid-19 di ponpes tersebut. Terkait penutupan ponpes Asnawi menyebut diserahkan kepada pihak pengelola.
"Kalau kebijakan ditutup atau tidak itu kan pesantren beda lembaga pendidikannya. Kalau semuanya tergantung pada pimpinannya. Tapi kita pemerintah menyarankan agar yang terpapar diisolasi mandiri di suatu tempat. Kemudian yang kira-kira agak parah bisa dibawa ke rumah sakit," tukasnya.
"Itu pekan lalu awalnya informasinya setelah ditemukan ada kasus. Tim kami, para penyuluh datang ke sana. Alhamdulillah enggak ada masalah, sudah tertangani untuk isolasi," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok Asnawi, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Tema dan Logo Hari Santri 2021, Ini Makna dan Filosofinya
Informasi yag didapat, terdapat 17 santri yang terpapar Covid-19 di ponpes tersebut. Terkait penutupan ponpes Asnawi menyebut diserahkan kepada pihak pengelola.
"Kalau kebijakan ditutup atau tidak itu kan pesantren beda lembaga pendidikannya. Kalau semuanya tergantung pada pimpinannya. Tapi kita pemerintah menyarankan agar yang terpapar diisolasi mandiri di suatu tempat. Kemudian yang kira-kira agak parah bisa dibawa ke rumah sakit," tukasnya.
Lihat Juga :