Dukung Validasi Vaksinasi, KAI Daop 2 Wajibkan Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Pakai NIK

Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:42 WIB
loading...
Dukung Validasi Vaksinasi,...
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai menerapkan aturan penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) untuk calon penumpang kereta api jarak jauh. Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai menerapkan aturan penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) untuk calon penumpang kereta api jarak jauh. Aturan tersebut untuk mendukung validitas program vaksinasi.

Menurut Manager Humasda Daop 2 Bandung Kuswardoyo, calon pelanggan yang akan membeli tiket kereta api jarak jauh untuk keberangkatan mulai 26 Oktober 2021 wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sedangkan bagi Warga Negara Asing (WNA) wajib menggunakan nomor identitas yang ada pada paspor.

“Ketentuan tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam upaya penggunaan NIK pada semua sektor layanan publik sesuai dengan Perpres Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan NIK dan atau Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Pelayanan Publik,” kata Kuswardoyo.

Aturan penggunaan NIK dan paspor ini juga berguna untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan. Pasalnya, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI. Dengan demikian, data vaksinasi akan otomatis dapat diverifikasi pada proses boarding.

Bagi pelanggan yang sudah terdaftar pada program membership KAI Access serta pelanggan yang memiliki hak tarif reduksi namun data nomor identitas masih belum menggunakan NIK, maka pelanggan tersebut diminta untuk segera melakukan update data akunnya. Baca: Target Percepat Vaksinasi, Polres Semarang Gencarkan SINAWANG untuk Nelayan.

Daop 2 mengajak para pelanggan pengguna jasa kereta api untuk segera melakukan update, dengan mendaftarkan NIK yang terdiri dari 16 digit secara tepat, agar proses verifikasi berjalan dengan baik. Sebelumnya, aturan wajib NIK ini juga sudah mulai diterapkan pada pemesanan dan pembelian tiket KA Lokal mulai tanggal 31 Agustus 2021. Baca Juga: Selama PTM, Guru dan Siswa di Karawang Wajib Ikut Swab Tes.

“Daop 2 mendukung kebijakan pemerintah yang mengupayakan Single Identity Number dalam mengakses pelayanan publik di transportasi kereta api. Diharapkan langkah ini akan semakin memberikan kemudahan, kecepatan, kepastian, dan keamanan kepada seluruh pelanggan,” tutup Kuswardoyo.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dedi Mulyadi Ingin Jalur...
Dedi Mulyadi Ingin Jalur KA Bandung-Ciwidey Direaktivasi, Warga Resah
Hari Terakhir Cuti Bersama,...
Hari Terakhir Cuti Bersama, 12.853 Orang Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Gambir
16.274 Penumpang Kereta...
16.274 Penumpang Kereta Api Arus Balik Lebaran Tiba di Stasiun Gambir
30.294 Penumpang Kereta...
30.294 Penumpang Kereta Api Arus Balik Lebaran Berangkat dari Daop 4 Semarang
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, 10.000 Penumpang Kereta Api Tinggalkan Cirebon
Arus Balik Jalur Selatan...
Arus Balik Jalur Selatan dari Nagreg hingga Cibiru Bandung Padat Merayap
Kenaikan Tiket KA Usai...
Kenaikan Tiket KA Usai Lebaran, KAI Daop 1 Jakarta: Terapkan Batas Atas dan Batas Bawah
Arus Balik, Lonjakan...
Arus Balik, Lonjakan Kendaraan dari Garut-Tasik Menuju Bandung Meningkat
Rekor Angkutan Lebaran...
Rekor Angkutan Lebaran 2025: KAI Daop 4 Semarang Layani Ratusan Ribu Penumpang
Rekomendasi
Trump Ingin Berunding...
Trump Ingin Berunding Langsung dengan Presiden China Xi Jinping
Di Tengah Tantangan...
Di Tengah Tantangan Global, Rampai Nusantara Terus Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Taiwan Ajak Wisatawan...
Taiwan Ajak Wisatawan Indonesia Liburan, Sajikan Kuliner Halal hingga Alam Menawan
Berita Terkini
PWNU Jakarta Minta Jangan...
PWNU Jakarta Minta Jangan Terulang Lagi Macet Horor di Tanjung Priok
6 jam yang lalu
Dedi Mulyadi Perintahkan...
Dedi Mulyadi Perintahkan Biro Hukum Lawan Putusan PTUN terkait SMAN 1 Bandung
7 jam yang lalu
Tarian Nusantara di...
Tarian Nusantara di TMII Diikuti 500 Anak dari Anjungan Sabang hingga Merauke
9 jam yang lalu
Siswa SMKN 29 Jakarta...
Siswa SMKN 29 Jakarta Dilatih Keselamatan Kerja dan Kelestarian Lingkungan
10 jam yang lalu
Ibu dan Anak Tewas dalam...
Ibu dan Anak Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jatiasih Bekasi
10 jam yang lalu
Korban Dokter Kandungan...
Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah Jadi 5 Orang
10 jam yang lalu
Infografis
Naik Kereta Jarak Jauh...
Naik Kereta Jarak Jauh Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksin Booster
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved