New Normal, Panti Pijat Tak Mungkin Terapkan Protokol Jaga Jarak
Rabu, 03 Juni 2020 - 17:41 WIB
loading...
Foto: Okezone/Dok
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Achmad Yani meminta agar panti pijat tetap ditutup saat menghadapi tatanan hidup baru atau new normal . Protokol kesehatan dinilai tidak bisa diterapkan di griya panti pijat.
Yani menjelaskan, kondisi new normal menggambarkan masyarakat beraktivitas kembali dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19, salah satunya dengan menjaga jarak, sehingga perekonomian kembali tumbuh.
"Kalau memang untuk panti pijat harus jaga jarak, yah pasti susah, karena enggak bisa diterapkan untuk panti pijat," ujar Yani kepada wartawan, Rabu (3/6/2020). (Baca juga: Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan Jakarta Tengah Digodok)
Menurut Yani, griya panti pijat sangat berpotensi tinggi terhadap penularan Covid-19. Sebab terapis pijat dengan konsumen cenderung bersentuhan. Apalagi pelanggannya berasal dari berbagai latar belakang kehidupan maupun pekerjaan.
Kendati demikian, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini mendukung rencana DKI untuk kembali mengoperasikan tempat pariwisata demi perekonomian Jakarta.
Yani menjelaskan, kondisi new normal menggambarkan masyarakat beraktivitas kembali dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19, salah satunya dengan menjaga jarak, sehingga perekonomian kembali tumbuh.
"Kalau memang untuk panti pijat harus jaga jarak, yah pasti susah, karena enggak bisa diterapkan untuk panti pijat," ujar Yani kepada wartawan, Rabu (3/6/2020). (Baca juga: Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan Jakarta Tengah Digodok)
Menurut Yani, griya panti pijat sangat berpotensi tinggi terhadap penularan Covid-19. Sebab terapis pijat dengan konsumen cenderung bersentuhan. Apalagi pelanggannya berasal dari berbagai latar belakang kehidupan maupun pekerjaan.
Kendati demikian, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini mendukung rencana DKI untuk kembali mengoperasikan tempat pariwisata demi perekonomian Jakarta.
Lihat Juga :