Dana Setoran Haji 403 Calhaj Bulukumba Akan Dikembalikan

Rabu, 03 Juni 2020 - 17:21 WIB
loading...
Dana Setoran Haji 403...
Dana setoran pelunasan haji ratusan calon jemaah haji Kabupaten Bulukumba bakal dikembalikan menyusul batalnya pemberangkatan haji Indonesia tahun 2020. Foto : Ilustrasi/Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Dana setoran pelunasan haji ratusan calon jamaah haji Kabupaten Bulukumba bakal dikembalikan menyusul batalnya pemberangkatan haji Indonesia tahun 2020.

"Biaya pelunasannya bisa ditarik kembali. Namun misalnya tahun depan ada pemberangkatan, silahkan disetor lagi kalau ada niatan mau berangkat," ungkap Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bulukumba, Abd Hakim Bohari kepada SINDOnews, Rabu (03/06/2020).

Baca : Indonesia Batalkan Ibadah Haji 2020, Masa Tunggu Sulsel Jadi 33 Tahun

Kata Dia, untuk wilayah Bulukumba terdapat sebanyak 403 jamaah calon haji yang harus gigit jari lantaran pembatalan pemberangkatan dari Kemenag RI untuk tahun ini.

"Iya, di Bulukumba mestinya sekitar 403 jamaah calon haji tahun 2020 yang harus berangkat. Sementara lebih dari 10 ribu orang termasuk dalam daftar tunggu," jelasnya.

Diketahui, pembatalan pemberangkatan jamaah calon haji di Indonesia tertuang melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020. Keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji untuk tahun ini kata Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, berlaku bagi seluruh warga negara di semua daerah di Indonesia yang mendaftar tanpa terkecuali.

Baca Juga : Pemerintah Indonesia Batal Berangkatkan Jamaah Haji Tahun 2020
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2296 seconds (0.1#10.140)