Kabar Gembira, Terbang ke Bali Masih Boleh Pakai Surat Antigen
Rabu, 20 Oktober 2021 - 18:03 WIB
loading...
Petugas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali memeriksa penumpang sebelum memasuki bandara. Saat ini penerbangan ke Bali masih bisa menggunakan surat antigen. Foto: SINDONews/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Kabar gembira bagi para travelers yang ingin berlibur ke Bali , tidak perlu bingung dan khawatir. Sebab syarat terbang ke Pulau Dewata masih bisa menggunakan hasil tes rapid antigen .
"Masih menggunakan ketentuan lama," kata Stake Holder Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai Taufan Yudhistira ketika dihubungi, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Asyik! Tertahan 1 Jam Lebih di Ngurah Rai, Turis Asing Akan Disuguhi Tarian
Hal itu menyikapi terbitnya aturan baru yang mewajibkan penumpang pesawat domestik menyertakan hasil tes swab berbasis PCR dua hari sebelum keberangkatan dan surat vaksin minimal dosis pertama.
Syarat baru itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan, Senin (18/10/2021).
"Masih menggunakan ketentuan lama," kata Stake Holder Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai Taufan Yudhistira ketika dihubungi, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Asyik! Tertahan 1 Jam Lebih di Ngurah Rai, Turis Asing Akan Disuguhi Tarian
Hal itu menyikapi terbitnya aturan baru yang mewajibkan penumpang pesawat domestik menyertakan hasil tes swab berbasis PCR dua hari sebelum keberangkatan dan surat vaksin minimal dosis pertama.
Syarat baru itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan, Senin (18/10/2021).
Lihat Juga :