Kabar Gembira, Terbang ke Bali Masih Boleh Pakai Surat Antigen

Rabu, 20 Oktober 2021 - 18:03 WIB
loading...
Kabar Gembira, Terbang ke Bali Masih Boleh Pakai Surat Antigen
Petugas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali memeriksa penumpang sebelum memasuki bandara. Saat ini penerbangan ke Bali masih bisa menggunakan surat antigen. Foto: SINDONews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Kabar gembira bagi para travelers yang ingin berlibur ke Bali , tidak perlu bingung dan khawatir. Sebab syarat terbang ke Pulau Dewata masih bisa menggunakan hasil tes rapid antigen .

"Masih menggunakan ketentuan lama," kata Stake Holder Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai Taufan Yudhistira ketika dihubungi, Rabu (20/10/2021).



Hal itu menyikapi terbitnya aturan baru yang mewajibkan penumpang pesawat domestik menyertakan hasil tes swab berbasis PCR dua hari sebelum keberangkatan dan surat vaksin minimal dosis pertama.

Syarat baru itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan, Senin (18/10/2021).



Taufan menjelaskan, syarat terbang ke Bali masih menggunakan ketentuan yang lama, yaitu Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.

Di aturan itu, pelaku perjalanan lewat jalur udara tujuan Bali bisa menggunakan surat hasil rapid tes antigen dan surat vaksin dosis lengkap.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3645 seconds (0.1#10.140)