PPKM Jakarta Turun ke Level 2, Berikut Kelonggaran yang Didapat Masyarakat

Rabu, 20 Oktober 2021 - 05:31 WIB
loading...
PPKM Jakarta Turun ke...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengaku sangat bersyukur turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengaku sangat bersyukur turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota. Pemprov DKI melonggarkan aktivitas masyarakatr seiring turunnya PPKM ke Level 2.

"Bersyukur akhirnya Jakarta masuk PPKM Level 2. Tentu ada konsekuensi dan kompensasi, di antaranya sekarang non esensial sudah masuk 50 persen, sektor esensial pasar modal 75 persen, sektor IT, industri pasar ekspor 75 persen," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10/2021).

Baca juga: PPKM Turun ke Level 2, Anak-Anak di Jakarta, Tangsel, dan Depok Boleh ke Bioskop dan Mal

Beberapa keringanan lain atas turunnya PPKM antara lain anak-anak di bawah 12 tahun kini boleh masuk mal, pusat perbelanjaan, atau tempat rekreasi. Kemudian kegiatan gym sudah bisa sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

"Kafe operasional malam sudah bisa sampai 50 persen. Kemudian tempat ibadah (kapasitas) 75 persen, fasilitas umum 25 persen, kegiatan seni budaya olahraga sudah 50 persen, transportasi umum sudah 100 persen," bebernya.

Baca juga: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh ke Tempat Rekreasi, Wagub DKI: Pelonggaran Ada Tahapannya

Meski demikian, politisi Partai Gerindra itu mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan disiplin. Hal itu untuk tetap melindungi diri dan orang lain dari penularan Covid-19.

"Kami tetap minta seperti biasaya bahwa tempat terbaik di masa pandemi adalah di rumah. Laksanakan prokes secara disiplin, patuh, taat, dan bertanggung jawab. Jangan lupa pastikan prokes 5M, memakai masket, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Veda Ega Pulang Kampung,...
Veda Ega Pulang Kampung, Mario Suryo Aji Jalani Pemulihan Cedera
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
Spesifikasi Sistem Rudal...
Spesifikasi Sistem Rudal Patriot yang Dikirim AS ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved