PPKM Level 2, Pemkot Depok Buka Tempat Bermain Anak

Selasa, 19 Oktober 2021 - 22:07 WIB
loading...
PPKM Level 2, Pemkot...
Saat ini Kota Depok masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Tempat bermain anak pun telah dibuka. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Saat ini Kota Depok masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 . Hal itu berdasarkan indikator Kesehatan Masyarakat (Kesmas) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Alhamdulillah berdasarkan indikator kesmas dari Menkes dan sudah diumumkan juga dalam inmendagri terbaru, Kota Depok sudah berada dalam level 2 atau PPKM Level 2,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Dadang Wihana di Depok, Selasa (19/10/2021). Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Anies Ajak Masyarakat Berperan Cegah Penularan Covid-19

Dengan demikian, kata Dadang segala aktivitas di Kota Depok merujuk pada PPKM Level 2. Selain Kota Depok, ada sejumlah wilayah lain yang juga masuk dalam zona kuning. Yaitu Jakarta, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Tangerang Selatan.

“Berdasarkan indikator Kesmas BNPB, kita berada dalam zona kuning. Jadi ada perbaikan bersama wilayah Jakarta, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang Selatan,” tukasnya.

Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 443/463/Kpts/ Satgas/Huk/2021 Tentang PPKM Level 2 Covid-19. Dengan demikian sejumlah aktivitas yang semula tidak diperbolehkan kini sudah diperbolehkan. Antara lain tempat bermain anak yang kini sudah diperbolehkan beroperasi.

“Tempat bermain anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing,” kata Idris dalam Perwalkot yang dikutip.

Kemudian juga dituliskan Idris bahwa kegiatan di pusat kebugaran diizinkan dengan kapasitas 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Diizinkan dibuka dengan kapasitas 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” tulisnya.

Kompetisi sepak bola Liga 1 dapat dilaksanakan paling banyak sembilan pertandingan dan kompetisi sepak bola Liga 2 dapat dilaksanakan maksimal delapan pertandingan setiap minggunya. Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.

Kemudian, akan dilakukan uji coba pertandingan Liga 1 dengan penonton langsung di stadion dengan ketentuan uji coba dilakukan satu pertandingan setiap minggu. Jumlah pentonton maksimal 25 persen dari kapasitas stadion atau paling banyak 5 ribu orang.

“Hanya penonton dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk stadion. Pertandingan yang dilakukan uji coba dengan penonton ditentukan oleh PSSI dan PT LIB,” paparnya. Baca juga: PPKM Turun ke Level 2, Anak-Anak di Jakarta, Tangsel, dan Depok Boleh ke Bioskop dan Mal

Seluruh pemain, ofisial, kru media dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua. Kemudian juga wajib hasil negatif PCR H-1 dan hasil negatif Antigen pada hari pertandingan.

“Pelaksanaan kompetisi wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
33 Sekolah Swasta di...
33 Sekolah Swasta di Depok Gratis Jenjang SMP, Cek Daftar Lengkapnya
Pemkot Gelar Depok Run...
Pemkot Gelar Depok Run Festival 22 Juni Bakal Diikuti 2.500 Peserta, Pakai Rute CFD
Rekomendasi
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Infografis
Diperpanjang hingga...
Diperpanjang hingga 1 Agustus, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1-2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved