Polisi Kejar Bos Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Jakarta Utara

Selasa, 19 Oktober 2021 - 09:58 WIB
loading...
Polisi Kejar Bos Pinjol...
Polisi melakukan pengejaran bos PT ANT Information Consulting, perusahaan pinjaman online (pinjol) di Ruko Bukit Gading Indah, Blok H Nomor 26-27, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Polisi melakukan pengejaran bos PT ANT Information Consulting, perusahaan pinjaman online (pinjol) di Ruko Bukit Gading Indah, Blok H Nomor 26-27, Kelapa Gading , Jakarta Utara. Polisi melakukan pengejaran setelah penggerebekan kantor pinjaman online itu kemarin.

"Untuk pemiliknya masih kita lakukan pengejaran," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (19/10/2021). (Baca juga; Gerebek Kantor Pinjol, Polisi Temukan 4 Aplikasi Ilegal dan 8.000 Data Nasabah )

Dia mengatakan, dalam penggerebekan pihaknya hanya menangkap empat orang di gedung perusahaan bodong tersebut. Diduga mereka sudah mengetahui dalam ancaman, setelah beberapa kali polisi menggerebek perusahaan peminjaman online di sejumlah daerah.

Meskipun begitu dari empat orang yang telah ditangkap, saat ini perusahaan masih menerapkan bekerja dari rumah. Ini dijadikan alasan untuk bersembunyi dari penggerebekan polisi. "Jadi menurut saya karena kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat makanya mereka memutuskan untuk work from home," tegasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya melalui perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penindakan tegas pada para pelaku penyedia pinjaman online (pinjol) yang kerap meresahkan masyarakat. (Baca juga; Dampaknya Mengerikan, OJK Regional 2 Jawa Barat Blokir Ribuan Pinjol Ilegal )

Polda Metro beserta jajaran berhasil menggerebek sejumlah sejumlah lokasi PT ITN yang berlokasi di Green Lake City, Tangerang. PT ITN merupakan perusahaan kolektor (penagih utang) dari 13 aplikasi pinjaman online, 3 di antaranya legal dan 10 lainnya ilegal.

Berdasarkan penggerebekan di PT ITN tersebut, sebanyak 32 karyawan diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Hasilnya 3 orang ditetapkan sebagai tersangka.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved