Polres Jakarta Pusat Tetapkan 6 Orang Tersangka Kasus Pinjol

Minggu, 17 Oktober 2021 - 17:03 WIB
loading...
Polres Jakarta Pusat...
Polres Jakarta Pusat menetapkan enam orang tersangka dalam penggerebekan kantor pinjaman online di Ruko Sedayu Square, Blok H 36, Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: MNC Portal/Dok
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan enam orang tersangka dalam penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) di Ruko Sedayu Square, Blok H 36, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021) lalu. Para tersangka merupakan supervisor perusahaan dan debt collector.

Baca juga: Kantor Sindikat Pinjaman Online Digerebek, Polisi Amankan Puluhan Pegawai

"Itu (supervisor) yang kita tetapkan tersangka. Lainnya eksekutor debt collector," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana saat dihubungi wartawan, Minggu (17/10/2021).

Keenam tersangka tersebut merupakan bagian dari sebanyak 56 orang yang diamankan dalam penggerebakan sebelumnya. Wisnu memastikan pihaknya masih terus melakukan pengembangan dalam kasus pinjol ilegal tersebut. "Yang lainnya masih dikembangkan, didalami," tandas Wisnu.

Baca juga: Awas Terjebak! Ini Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi sebelumnya menyebutkan, penggerebakan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Banyak masyarakat yang mengadukan sindikat pinjol tersebut karena merasa terancam keselamatannya.

Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang (UU) tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
PP PDUI Laporkan Dugaan...
PP PDUI Laporkan Dugaan Penggelapan Rp13,2 Miliar ke Polisi
Rekomendasi
Jangan Sepelekan! Ini...
Jangan Sepelekan! Ini Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid Saat Salat Jumat
Ashanty Curhat Soal...
Ashanty Curhat Soal Hijrah, Akui Sempat Tergoda Lepas Hijab
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
Ini Tersangka Serangan...
Ini Tersangka Serangan Mobil yang Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved