Oknum Ormas Hina Betawi, Anggota DPRD DKI: Tinggal di Indonesia Jangan Rasis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 15:30 WIB
loading...
Oknum Ormas Hina Betawi,...
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth angkat bicara terkait kasus ucapan seorang pria menghina dan menantang orang suku Betawi di Jakarta dan Bekasi. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial karena ucapan seorang pria menghina dan menantang orang-orang suku Betawi di Jakarta dan Bekasi. Pria plontos dalam video itu diketahui bernama Venus, salah satu anggota organisasi masyarakat (ormas) berlabel 'Singa Patriot'.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth angkat bicara terkait kasus tersebut. Menurut dia, omongan seperti itu tidak perlu dilontarkan karena Indonesia mempunyai 1.340 suku bangsa, dan etnis yang bermacam-macam.

Baca juga: Reaksi Keras Jawara Bekasi Gara-gara Suku Betawi Dihina Oknum Ormas

"Seharusnya tidak perlu berbicara seperti itu, omongan tersebut sudah tergolong perbuatan menghina dan rasisme. Harus Anda ketahui bahwa perbuatan Anda tersebut telah memenuhi unsur Pasal 16 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Pidana penjara selama 5 tahun menunggu Anda, kalau Anda tidak secepatnya menyelesaikan permasalahan ini," ujar Kenneth dalam keterangannya, Minggu (17/10/2021).

Menurut dia, seharusnya tidak perlu terjadi peristiwa penghinaan terhadap suku apa pun. Apalagi Indonesia memiliki lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa. Terdapat 1.340 suku bangsa di Tanah Air menurut sensus BPS tahun 2010. Jadi tidak elok jika menghina suku apa pun, terlebih lebih Betawi.

Pria yang akrab disapa Kent itu menambahkan, hidup dalam bermasyarakat tidak diperlukan saling menghina hingga mengolok-olok suatu golongan atau suku. Pasalnya, manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Esa bertujuan untuk saling mengenal dan menghormati satu sama lainnya.

Baca juga: Sebut Suku Betawi Bodoh, Persatuan Advokat Lapor ke Polda Metro

"Kita ini diciptakan dengan keberagaman bersuku-suku dan etnis dengan tujuan untuk saling menghormati. Jika memang tidak nyaman dengan keadaan, ya jangan menghina dan mencaci maki dengan mengeluarkan kata-kata kotor seperti itu. Dengan adanya pertikaian akan membuat tali persaudaraan antar suku bahkan agama menjadi pecah, dan itu sangat bertentangan dengan sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia," ketus Kent.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Viral Lagu “MBG: Mas...
Viral Lagu MBG: Mas Bahlil Ganteng, Sekjen Golkar: Bukan Sindiran atau Body Shaming
Profil Yakuza Maneges,...
Profil Yakuza Maneges, Organisasi Dakwah Bentukan Para Gus Pembela Kaum Marjinal
Rekomendasi
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved