Dukun Cabul di Sumbar, Setubuhi Ibu dan Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Juni 2020 - 13:37 WIB
loading...
Dukun Cabul di Sumbar,...
IL dukun cabul di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat ditangkap Tim Satreskrim Polres Lima Puluh Kota Sumatera Barat karena telah menyetubuhi dua tetangganya sendiri. Foto iNews TV/Agung S
A A A
SARILAMAK - Mengaku sebagai dukun yang bisa menyebuhkan berbagai macam penyakit, IL seorang buruh serabutan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat hanya pasrah digiring Tim Satreskrim Polres Lima Puluh Kota Sumatera Barat dari rumahnya, Rabu (3/6/2020).Tersangka diringkus karena telah melakukan pencabulan terhadap dua tetangganya sendiri, yang merupakan ibu dan anaknya masih di bawah umur.

Selama ini IL mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati berbagai macam penyakit lewat media pijat. (Baca:
Terharu, Suami Ini Rela Gantikan Istri Bertugas di Ruang Isolasi COVID-19)


Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota AKP Zulandri mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan pihak keluarga korban. Mereka curiga melihat gerak-gerik tersangka yang sering ke rumah korban. Hal ini juga diperkuat dengan kecurigaan terhadap anggota kelurganya sebut saja Mawar yang masih berusia 14 tahun yang berlaku tidak seperti biasanya.

Setelah ditanyakan, kata dia, akhirnya Mawar mengaku telah dicabuli oleh tersangka berkali-kali. yang mengagetkan lagi ibu korban juga turut menjadi korban dukun bejat ini.

“Berdasarkan laporan pihak keluarga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya daerah Padang Japang Kabupaten Lima Puluh Kota,” kata Kasat.

Dari hasil interogasi untuk melancarkan aksinya tersangka kerap menakut nakuti korban bahkan juga menjurus ke pengancaman.

“Saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Lima Puluh Kota Sumatera Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Gempa Magnitudo 5,2...
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Agam Sumatra Barat
5 Kali Gempa Dangkal...
5 Kali Gempa Dangkal Guncang Solok Selatan Sumbar, Berpusat di Darat
AKPI Distribusikan Bantuan...
AKPI Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumbar
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Daftar 26 Pemain Timnas...
Daftar 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Persib dan Persija Terbanyak!
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved