Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Crane Roboh di Depok

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 13:31 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 1 Tersangka...
Polres Depok menetapkan satu orang tersangka kasus crane jatuh di Jalan Mawar, Depok.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Polres Depok menetapkan satu orang tersangka kasus crane jatuh di Jalan Mawar, Depok. Dalam peristiwa tersebut satu siswa SMP mengalami luka karena tertimpa beton selama lima jam.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi semalam untuk naik penyidikan ditetapkan satu tersangka yakni, operator crane," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Sabtu (16/10/2021).

Menurut Yogen, hari ini Puslabfor juga telah melakukan olah TKP di lokasi. "Nanti kalau ada hasil dari labfor beberapa hari ke depan kemungkinan untuk petunjuk misalnya tersangka lain akan diupayakan lagi. Yang jelas tadi malam satu tersangka ditetapkan," katanya. Baca: Dramatis, Korban Terjepit Crane Roboh Berhasil Dievakuasi Selamat setelah 5 Jam

Namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap operator crane yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja operator dikenakan wajib lapor. "Tersangka tidak ditahan cuma diamankan 1x24 jam dan wajib lapor. Kalau ditahan kita akan terkendala masalah waktu penahanan," ujarnya.

Musibah crane jatuh ini terjadi pada Jumat (15/10/2021) pagi kemarin. Tiga orang terluka. Satu diantaranya adalah siswi SMP yang sedang melakukan PJJ. Korban terjepit bongkahan beton selama lima jam. Korban berhasil dievakuasi dengan suasana dramatis sekitar pukul 14.45 WIB.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Crane Jatuh dan Timpa...
Crane Jatuh dan Timpa Kereta di Thailand, 28 Orang Tewas
Depok Wacanakan Stadion...
Depok Wacanakan Stadion Internasional, Ini Deretan Syarat Ketat dari FIFA dan AFC
Rekomendasi
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved