Polisi Sebut Konten Hoaks Kanal YouTube Aktual TV Adu Domba Era Modern

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 19:42 WIB
loading...
Polisi Sebut Konten...
Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menyatakan isi konten hoaks yang diunggah tiga tersangka di akun YouTube Aktual TV adalah bentuk adu domba di era digital. Konten yang dibuat tersebut diduga merupakan modus baru propaganda.

Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, konten yang di-upload di Aktual TV merupakan modus baru era digital saat ini. Dia mengibaratkan jika salah mengunggah konten dapat menimbulkan kerusuhan seperti yang terjadi di Surabaya dan Papua.

"Ini adu domba era digital, menimbulkan keonaran, dalam rangka keuntungan pribadi. Ini menjadi catatan keperihatinan kita bersama," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (15/10). Baca: 3 Pengelola Kanal YouTube Aktual TV Jadi Tersangka Terkait Kasus Hoaks

Hengki menuturkan, ada sebanyak 765 konten yang diunggah di akun YouTube Aktual TV tersebut. Dalam akun tersebut menyebarkan kebencian dan adu domba. Tidak hanya itu, konten yang dibuat oleh Aktual TV turut disebar di berbagai platform media sosial, mulai dari Instagram, Facebook hingga Twitter.

"Sehingga semakin viral, ini sangat berbahaya apalabila diterima oleh masyarakat dengan tingkat literasi digital yang rendah. Kalau kita paham, tidak akan percaya, kalau masyarakat yang literasi rendah akan percaya. Ini berpotensi kegaduhan," tutur Hengki.

Dia memastikan akan terus melakukan penelusuran terhadap akun-akun yang membuat dan mengunggah konten hoaks. Dari penelusurannya tidak hanya Aktual TV yang melakukan adu domba tapi masih ada sejumlah akun lain.

"Ini bukan akun satu-satunya, ada akun lain, kami masih selidiki. Ini edukasi dan pemahaman, buat kita semua, ada adu domba melalui akun YouTube dengan tujuan materi," ujarnya.

Tiga orang pengelola kanal YouTube Aktual TV ditetapkan sebagai tersangka atas kasus produksi hoaks yang berpotensi menimbulkan kegaduhan atau keonaran di tengah masyarakat. Tiga tersangka berinisial AZ, M dan AF.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved