3 Pengelola Kanal YouTube Aktual TV Jadi Tersangka Terkait Kasus Hoaks

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 16:35 WIB
loading...
3 Pengelola Kanal YouTube...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang pengelola kanal YouTube Aktual TV sebagai tersangka atas kasus produksi berita bohong atau hoaks yang berpotensi menimbulkan kegaduhan atau keonaran di tengah masyarakat. Dari ketiga tersangka salah satunya adalah pemilik akun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, tiga tersangka berinisial AZ, M dan AF. Ketiga tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.

"AZ ini merupakan direktur salah satu PT di Jawa Timur, merupakan media televisi (PT Bondowoso Salam Visual Nusantara Satu/Bondowoso TV). Dia yang membuat ide konten, mengarahkan, dan menyortir hasil editing konten yang akan di-upload ke Aktual TV," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (15/10/2021).

Kemudian tersangka kedua berinisial M merupakan pengelola channel yang bertugas mengedit dan meng-upload konten di Aktual TV yang telah dibuat dan disetujui oleh AZ. Selanjutnya AF sebagai pengisi suara atau narator di akun tersebut.

"Kanal akun YouTube Aktual TV tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers," tegas Yusri. Baca: Diduga Sebar Hoaks, Polisi Tangkap Direktur TV Swasta

Modus para tersangka dengan memproduksi berita bohong atau hoaks yang mengadu domba dengan kepentingan motif ekonomi. Saat ini, kasus perkara yang menjerat ketiganya sudah masuk P21.

"Ketiganya dijerat UU ITE di Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman 10 tahun penjara serta Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Rekomendasi
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau Mania Viral karena Konten Kucing dan Motor
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved