Kakek 71 Tahun Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Kembangan Ditetapkan Tersangka
Kamis, 14 Oktober 2021 - 16:36 WIB
loading...
Polisi menetapkan S (71), sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial KZ (6) di Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polisi menetapkan S (71), sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial KZ (6) di Kembangan, Jakarta Barat. Kakek S ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.
"Tersangka S terbukti memenuhi unsur dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, " kata Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri saat dikonfirmasi, Kamis, (14/10/2021).
Baca juga: 3 Tahun Disetubuhi, Gadis Bekasi Jadi Budak Nafsu Pegawai Pasar Kranji
Untuk mengusut kasus ini, Unit Reskrim Polsek Kembangan telah melakukan pemanggilan terhadap korban dan saksi. Penyidik juga sudah membawa korban untuk dilakukan visum et repertum.
![Kakek 71 Tahun Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Kembangan Ditetapkan Tersangka]()
Kendati demikian, polisi belum membeberkan apa saja alat bukti dan motif S melakukan pelecehan seksual terhadap KZ. "Kami masih melengkapi berkas pemeriksaan. Untuk lebih jelas terkait pengembangan kasus ini akan disampaikan saat konferensi pers mendatang," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan Kompol Ferdo.
"Tersangka S terbukti memenuhi unsur dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, " kata Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri saat dikonfirmasi, Kamis, (14/10/2021).
Baca juga: 3 Tahun Disetubuhi, Gadis Bekasi Jadi Budak Nafsu Pegawai Pasar Kranji
Untuk mengusut kasus ini, Unit Reskrim Polsek Kembangan telah melakukan pemanggilan terhadap korban dan saksi. Penyidik juga sudah membawa korban untuk dilakukan visum et repertum.

Kendati demikian, polisi belum membeberkan apa saja alat bukti dan motif S melakukan pelecehan seksual terhadap KZ. "Kami masih melengkapi berkas pemeriksaan. Untuk lebih jelas terkait pengembangan kasus ini akan disampaikan saat konferensi pers mendatang," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan Kompol Ferdo.
Lihat Juga :