Polres Gowa Ajak Masyarakat Desa Bontoala Berantas Narkoba
Kamis, 14 Oktober 2021 - 15:29 WIB
loading...
Deklarasi kampung tangguh anti narkoba di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Kamis (14/10). Foto: Istimewa
A
A
A
GOWA - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Gowa bersama masyarakat Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, deklarasi kampung tangguh anti narkoba, Kamis (14/10/2021).
Kapolres Gowa , AKBP Goffarudin mengatakan, kampung tangguh anti narkoba dibentuk untuk menekan kasus peredaran narkoba di setiap daerah.
Baca juga:Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Gowa
"Penyalahgunaan narkoba adalah musuh kita bersama. Olehnya itu pemberantasan narkoba harus kita dukung bersama, kita minta kerja sama dan peran dari seluruh lapisan masyarakat," katanya saat launching kampung tangguh anti narkoba.
Kapolres mengungkapkan, kasus narkoba di Kabupaten Gowa cukup tinggi. Di mana pada tahun 2020 terdapat 190 kasus dengan 271 orang tersangka.
"Untuk tahun ini 112 kasus, jadi hampir setiap hari ada laporan kasus narkoba. Kita butuh komitmen masyarakat untuk bersama sama menekan kasus peredaran narkoba," ucap Kapolres .
Baca juga:Belajar dari YouTube, Pemuda Asal Riau Nekat Edarkan Uang Palsu di Gowa
Goffarudin mengapresiasi pembentukan kampung tangguh anti narkoba ini. Ia berharap, kampung tangguh ini menjadi daya tangkal peredaran narkoba di Kabupaten Gowa. Ia meminta masyarakat melapor bila menemukan ada warga yang terlibat narkoba.
"Semoga dengan hadirnya kampung tangguh anti narkoba ini dapat menjadi contoh dan ditiru oleh desa yang lain," harapnya.
Kasat Narkoba Polres Gowa , AKP Syaharuddin mengatakan, hadirnya kampung tangguh anti narkoba ini juga mendapat respons yang baik oleh masyarakat.
Baca juga:2 Anggota Polres Gowa Kedapatan Bawa Sabu di Makassar
"Buktinya warga Desa Bontoala juga hadir dalam deklarasi dan ikut menandatangani kesepakatan, mereka berkomitmen tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan narkoba, siap bekerja sama dengan Polri memberantas penyalahgunaan serta siap menjaga desa terhadap penyalahgunaan narkoba," ujar Syaharuddin.
Deklarasi penandatanganan kampung tangguh anti narkoba ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Bontoala, Muh Yusuf Muin, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pallangga, perwakilan dari Koramil, tokoh masyarakat dan warga Desa Bontoala.
Kapolres Gowa , AKBP Goffarudin mengatakan, kampung tangguh anti narkoba dibentuk untuk menekan kasus peredaran narkoba di setiap daerah.
Baca juga:Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Gowa
"Penyalahgunaan narkoba adalah musuh kita bersama. Olehnya itu pemberantasan narkoba harus kita dukung bersama, kita minta kerja sama dan peran dari seluruh lapisan masyarakat," katanya saat launching kampung tangguh anti narkoba.
Kapolres mengungkapkan, kasus narkoba di Kabupaten Gowa cukup tinggi. Di mana pada tahun 2020 terdapat 190 kasus dengan 271 orang tersangka.
"Untuk tahun ini 112 kasus, jadi hampir setiap hari ada laporan kasus narkoba. Kita butuh komitmen masyarakat untuk bersama sama menekan kasus peredaran narkoba," ucap Kapolres .
Baca juga:Belajar dari YouTube, Pemuda Asal Riau Nekat Edarkan Uang Palsu di Gowa
Goffarudin mengapresiasi pembentukan kampung tangguh anti narkoba ini. Ia berharap, kampung tangguh ini menjadi daya tangkal peredaran narkoba di Kabupaten Gowa. Ia meminta masyarakat melapor bila menemukan ada warga yang terlibat narkoba.
"Semoga dengan hadirnya kampung tangguh anti narkoba ini dapat menjadi contoh dan ditiru oleh desa yang lain," harapnya.
Kasat Narkoba Polres Gowa , AKP Syaharuddin mengatakan, hadirnya kampung tangguh anti narkoba ini juga mendapat respons yang baik oleh masyarakat.
Baca juga:2 Anggota Polres Gowa Kedapatan Bawa Sabu di Makassar
"Buktinya warga Desa Bontoala juga hadir dalam deklarasi dan ikut menandatangani kesepakatan, mereka berkomitmen tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan narkoba, siap bekerja sama dengan Polri memberantas penyalahgunaan serta siap menjaga desa terhadap penyalahgunaan narkoba," ujar Syaharuddin.
Deklarasi penandatanganan kampung tangguh anti narkoba ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Bontoala, Muh Yusuf Muin, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pallangga, perwakilan dari Koramil, tokoh masyarakat dan warga Desa Bontoala.
(luq)
Lihat Juga :