Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Divonis Bebas, Kejari Belum Bersikap

Rabu, 13 Oktober 2021 - 19:39 WIB
loading...
Pendiri Pasar Muamalah...
Zaim Saidi. Infografis Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok belum menentukan sikapnya terkait vonis bebas Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi . Dalam putusan Pengadilan Negeri Depok, Zaim dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana transaksi jual-beli menggunakan dinar dan dirham.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan pihaknya baru mendapatkan salinan putusan resmi Zaim Saidi. "Kami sampaikan hari ini jaksa penuntut umum (JPU) baru mendapatkan salinan putusan resmi, selanjutnya terkait dengan putusan tingkat pertama tersebut," kata Andi dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Kejari Depok, kata dia, baru akan mempelajari putusan tersebut. Hal itu sesuai dengan Pasal 245 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 bahwa JPU diberikan hak untuk mengambil sikap. "Jaksa atau penuntut umum diberikan hak 14 hari menentukan sikap atas putusan tingkat pertama," jelasnya.

Baca juga: Pendiri Pasar Muamalah Depok Divonis Bebas

Sebelumnya, Zaim Saidi dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Depok. Zaim tidak terbukti melakukan tindak pidana membuat benda semacam mata uang atau uang kertas dengan maksud menjalankannya atau menyuruh menjalankannya sebagai alat pembayaran yang sah.

Humas Pengadilan Negeri Depok Ahmad Fadil mengatakan bahwa perkara 202/Pid.Sus/2021/PN.Dpk dengan terdakwa Zaim Saidi dinyatakan tidak bersalah.

"Amar putusan pada intinya menyatakan terdakwa Zaim Saidi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan pertama dan kedua," kata Fadil dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Delpedro Cs Ajukan Kontra...
Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat
Kejagung Ajukan Kasasi...
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Delpedro Cs
Komisi III DPR Minta...
Komisi III DPR Minta Kejaksaan Tidak Banding Putusan Bebas Amsal Sitepu
Rekomendasi
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved